180. HUKUM POTONG TANGAN BAGI PENCURI

Pertanyaan: Masyarakat di luar Islam menuduh, hukuman potong tang­an (sampai pergelangan) terhadap pencuri merupakan per­buatan biadab dan sadis. Bagaimana menyanggah tuduhan itu? Jawab: Terhadap pencuri memang harus dilakukan tindakan pen­cegahan (pembatasan) dan hukuman. Kedua tindakan bukan hanya perlindungan dan pengamanan terhadap harta saja, teta­pi juga perundungan dan pengamanan terhadap laju pertum­buhan dan kehidupan perekonomian masyarakat…

Penjelasan Mengenai Hakikat Dunia Bagian ke-2

Banyaknya kesibukan manusia dikarenakan mereka membutuhkan tiga hal, yaitu makanan pokok, tempat tinggal, dan pakaian. Tiga kebutuhan tersebut memunculkan lima sektor produksi, yaitu pertanian, peternakan, perburuan, konveksi, dan konstruksi. Konstruksi menghasilkan rumah; konveksi termasuk menenun dan menjahit menghasilkan pakaian; pertanian memproduksi makanan; peternakan hewan ternak dan kuda menyediakan makanan dan kendaraan; sedangkan perburuan yaitu perburuan…

179. MENGHADIAHKAN PAHALA BACAAN AL-QUR’AN

Pertanyaan: Bolehkah melimpahkan pahala bacaan Al-Qur’an kepada orang lain? Jawab: Ada sebagian ulama membenarkannya, dan sebagian besar menolak. Yang menolak (tidak membenarkan) berdalil bahwa tidak ada yang bersanad baik yang membolehkan. Adapun ha­dits Rasulullah, “Paling pantas bagi kamu memperoleh upah ialah dengan mengajar kitab Al-Qur’an.” Yang dimaksud untuk ruqyah. Para sahabat Rasulullah maupun para tabiin…

178. PAHALA HAJI MABRUR

Pertanyaan: Imbangkah pahala surga bagi haji mabrur yang hanya me­nunaikan ibadah haji beberapa hari saja? Jawab: Seorang muslim berangkat haji meninggalkan rumah, ke­luarga dan harta benda untuk memenuhi panggilan Allah ke Baitul Haram (Mekah). Ketika berpakaian ihram, dia mulai me­lupakan segala urusan dunia. Setelah pelaksanaan ibadah haji dia rindu keluarga dan ingin segera pulang. Memang…

177. BERBUAT KEJAHATAN DI MASJIDIL HARAM

Pertanyaan: Apa arti firman Allah, “Dan barangsiapa bermaksud di dalamnya (Masjidil Haram) melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami timpakan kepadanya sebagian siksa yang pedih.“ (al-Hajj: 25) Jawab: Kadang-kadang pembicaraan orang awam dapat kita petik sebagai fatwa. Misalnya, “Minum arak kok di rumah seorang alim.” Ini berarti minum arak di toko penjual arak boleh, tetapi…

176. UTANG WAJIB DICATAT

Pertanyaan: Allah SWT. mewajibkan kita mencatat perjanjian utang piu­tang. Adakalanya orang yang berutang tidak mampu lagi me­ngembalikan utangnya. Jadi apa gunanya ikatan (janji)? Jawab: Firman Allah, ……… يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu…

Penjelasan Mengenai Hakikat Dunia Bagian ke-3

Ada pula orang yang melakukan ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang membuat kagum orang banyak sehingga hati mereka senang saat menyaksikannya. Mereka lalu memberikan sedikit uang kepadanya saat masih berada dalam kekaguman, tetapi kadang-kadang kemudian menyesal saat sudah tidak mengaguminya lagi. Tetapi penyesalan tidak ada artinya. Dalam menarik hati orang lain, terkadang ia mengucapkan hinaan, meniru-niru tingkah…