179. MENGHADIAHKAN PAHALA BACAAN AL-QUR’AN
Pertanyaan: Bolehkah melimpahkan pahala bacaan Al-Qur’an kepada orang lain? Jawab: Ada sebagian ulama membenarkannya, dan sebagian besar menolak. Yang menolak (tidak membenarkan) berdalil bahwa tidak ada yang bersanad baik yang membolehkan. Adapun hadits Rasulullah, “Paling pantas bagi kamu memperoleh upah ialah dengan mengajar kitab Al-Qur’an.” Yang dimaksud untuk ruqyah. Para sahabat Rasulullah maupun para tabiin…