179. MENGHADIAHKAN PAHALA BACAAN AL-QUR’AN

Pertanyaan: Bolehkah melimpahkan pahala bacaan Al-Qur’an kepada orang lain? Jawab: Ada sebagian ulama membenarkannya, dan sebagian besar menolak. Yang menolak (tidak membenarkan) berdalil bahwa tidak ada yang bersanad baik yang membolehkan. Adapun ha­dits Rasulullah, “Paling pantas bagi kamu memperoleh upah ialah dengan mengajar kitab Al-Qur’an.” Yang dimaksud untuk ruqyah. Para sahabat Rasulullah maupun para tabiin…