Keempat, orang yang menunaikan ibadah haji terkabul doanya
Hal itu baru saja kami sebut sebagian dalam bab ini. Ibnu ‘Abbas r.a. menuturkan, bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam telah menyatakan:
خمس دعوات لا تردّ : دعوة الحاجّ حتّي يصدر ودعوة الغازي حتّي يرجع ودعوة المظلوم حتّي ينصر ودعوة المريض حتّي يبرأ ودعوة الأخ لاخيه بالغيب أسرع هؤلاء إجابة دعوة الأخ لاخيه بالغيب
“Lima do’a tidak tertolak: Doanya orang yang menunaikan ibadah haji hingga kembali, doanya orang yang berada di medan perang hingga pulang, doanya orang madzlum (teraniaya) hingga ia tertolong, doanya penderita sakit hingga ia sembuh, dan doanya seorang saudara untuk sesama saudaranya yang tidak hadir. Yang paling cepat terkabul doa mereka itu ialah doanya seorang saudara untuk sesama saudaranya yang tidak hadir.”
Tersebut diatas adalah hadits sahih dari hadits Sa’id bin Jubair yang menerimanya dari Ibnu ‘Abbas r.a. Oleh karena itu disunnahkan minta didoakan oleh orang yang sedang menunaikan ibadah haji. Itu merupakan sunnah mathlubah (sunnah yang dimintakan benar-benar), karena hal itu dilakukan sendiri oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam kepada ‘Umar (Ibnul-Khaththab) r.a. ketika ‘Umar berpamitan hendak berangkat umrah dan oleh Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam diperkenankan. Ketika itu beliau Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam berkata kepadanya, “Jangan sampai Anda lupa mendoakan kami, atau sertakanlah kami di dalam doa Anda.” (Diriwayatkan oleh Abu Dzar Al-Harawi).
Sumber : Terjemah Syaraf al-Ummah al-Muhammadiyyah Karya Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hassani