Ketiga, orang yang menunaikan ibadah haji adalah termasuk perutusan Allah (wafdullah)
Abu Hurairah r.a. menuturkan, bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam pernah menyatakan:
وفد الله ثلاثة : الغازي , والحاجّ والمعتمر
“Ada tiga perutusan Allah, (yaitu): Orang yang berangkat ke medan perang, orang yang menunaikan ibadah haji, dan orang berumrah.” (Diketengahkan oleh An-Nasa’i).
Ibnu ‘Umar r.a. menuturkan, bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam telah menyatakan:
الحجّاج والعمّار وفد الله : إن سألوا أعطوا وإن دعوا أجيبوا وإن أنفقوا أخلف عليهم . والّذي نفس ابي القاسم بيده ما أهلّ مهلّ ولا كبّر مكبّر علي شرف الأشراف إلاّ هلّل ما بين يديه وكبّر تكبيره حتّي ينقطع مبلغ التّراب
“Orang-orang yang menunaikan ibadah haji dan orang-orang yang ber-umrah, mereka adalah perutusan Allah. Jika mereka minta tentu akan diberi, jika mereka berdoa tentu akan terkabul, dan jika mereka menginginkan harta tentu memperoleh gantinya. Demi Allah yang nyawa Abul-Qasim (yakni beliau sendiri) berada di tangan-Nya, siapa pun yang bertahlil dan siapa pun yang bertakbir di atas salah satu tempat yang suci dan mulia, berarti ia bertahlil di hadapan Allah dan bertakbir mengagungkan kebesaran-Nya hingga berhenti di mablaghut-turab.”(Diketengahkan oleh Tamam Ar-Razi dan oleh Ibnul-Jauzi di dalam kitabnya masing-masing, yaitu Al-Fawaid dan Mutsirul-GharamAskin).
Sumber : Terjemah Syaraf al-Ummah al-Muhammadiyyah Karya Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hassani