Barangsiapa yang mengucapkan doa:
أَللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
“Ya Allah, cukupilah aku dengan (rezeki) yang Engkau halalkan dan jauhkan aku dari yang Engkau haramkan, serta dengan karunia-Mu jadikanlah aku orang yang tidak butuh kepada siapa pun selain Engkau.”
seumpama orang yang mengucapkan doa itu mempunyai utang yang banyaknya seperti kawah, niscaya Allah akan (membuatnya dapat) melunasinya.” (Diketengahkan oleh Al-Hakim).
Siapa pun dari hamba Allah yang berdoa mengucapkan:
أَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْكَرِيْمِ إِكْفِنِي كُلَّ مُهِمٍّ مِنْ حَيْثُ شِئْتَ وَأَنَّى شِئْتَ وَمِنْ أَيْنَ شِئْتَ
“Ya Allah, Penguasa tujuh (lapis) langit dan Penguasa ‘Arsy yang agung, bebaskanlah aku dari segala yang menyedihkan dengan cara apa pun menurut kehendak-Mu, kapan pun menurut kehendak-Mu, dan dari mana pun menurut kehendak-Mu,”
niscaya Allah akan berkenan menghilangkan kesedihannya. (Diketengahkan oleh Al-Khara’ithi).
Adalah termasuk keutamaan dan kemuliaan umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam, bahwa mereka itu diperintahkan berdoa mohon keselamatan dan kesehatan jasmani sesempurna mungkin. Tidaklah diragukan bahwa hal itu merupakan tujuan yang sangat didambakan oleh manusia. Dengan demikian maka keinginan itu berubah sifatnya menjadi suatu ibadah, dan hal yang berupa kelaziman itu berubah sifatnya menjadi kebajikan. Soal yang lazim didambakan dan yang menjadi tuntutan naluri pada akhirnya menjadi soal yang diinginkan dan dimohonkan kepada Allah SWT. Dalam hal itu maka sesuatu yang dimintakan kepada-Nya adalah syariat. Demikian besarnya perhatian syariat Islam terhadap umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Sumber : Terjemah Syaraf al-Ummah al-Muhammadiyyah Karya Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hassani