Keutamaan Duduk di Masjid Sesudah Shalat Subuh dan Ashar Ke-2
Dalam hadits lain, Abu Umamah r.a. menuturkan, bahwasanya Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam berkata:
لان اقعد اذكر الله تعالى واكبره واحمده واسبحه واهلله حتى تطلع الشمس احب الي من ان اعتق رقبتين من ولد اسماعيل ولان اقعد بعد العصر حتى تغرب الشمس احب الي من ان اعتق اربع رقبات من ولد اسماعيل
“Sungguhlah, aku duduk berzikir menyebut keagungan Allah SWT, berpuji syukur kepada-Nya, mengagungkan kesucian-Nya dan bertahlil (mengesakan Allah) hingga matahari terbit; itu lebih kusukai daripada aku memerdekakan dua orang budak keturunan Isma’il. Dan sungguhlah, aku duduk usai shalat Ashar hingga matahari terbenam, itu lebih kusukai daripada aku memerdekakan empat orang budak keturunan Isma’il.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad).
Selain tersebut di atas, dosa-dosa orang terkait beroleh ampunan, kendati dosa-dosanya itu sebanyak buih samudera. Mengenai itu Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam telah menyatakan:
من قعد في مصلاه حين ينصرف من صلاة الصبح حتى يسبح ركعتي الضحى لا يقول الا خيرا غفرت له خطاياه وان كانت اكثر من زبد البحر
“Orang yang tetap duduk di mushalanya sesudah shalat Subuh hingga ia bertasbih dan shalat Dhuha dua rakaat, lagi tidak berbicara selain yang baik-baik; ia diampuni dosa kesalahannya kendati lebih banyak daripada buih samudera.” (Diriwayatkan oleh Imam Ah-mad, Abu Dawud, dan Abu Ya’la).
Selain itu, orang terkait pun dinyatakan tidak berhak masuk surga, yaitu sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadits:
من صلى صلاة الفجر ثم قعد يذكر الله حتى تطلع الشمس وجبت له الجنة
“Barangsiapa yang usai shalat Subuh ia duduk dan berzikir menyebut keagungan Allah SWT hingga matahari terbit, ia berhak masuk surga.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan Abu Ya’la).
Kecuali tersebut di atas, api neraka pun tidak akan menyentuh kulit orang terkait. Mengenai itu, Abu Umamah r.a. menuturkan, bahwasanya Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam telah menegaskan, bahwa orang yang usai shalat Subuh lalu berzikir mengagungkan Allah SWT hingga matahari terbit, kemudian ia shalat dua rakaat atau empat rakaat (yakni shalat nafilah Dhuha), api neraka tidak akan menyentuh kulitnya.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi).
Hadits yang lain lagi mengenai soal tersebut di atas menyebutkan, bahwa begitu bangun dari tempat duduknya, maka orang terkait pada Hari Kiamat shahihfah-nya (daftar atau catatan baik-buruknya amal perbuatan di dunia) akan bersih, karena dosa-dosanya telah diampuni. Mengenai itu umrah r.a. menuturkan seperti berikut, “Aku mendengar Ummul Mukminin, ‘A’isyah r.a. mengatakan: Aku mendengar sendiri Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam menyatakan:
من صلى الفجر (الغداة) فقعد في مقعده فلم يلغ بشيء من امر الدنيا ويذكر الله حتى يصلى الضحى اربع ركعات خرج من ذنوبه كيوم ولدته امه لا ذنب له
“Orang yang usai shalat Subuh tetap di tempatnya, tidak berbuat sia-sia (perbuatan yang tidak perlu mengenai urusan keduniaannya), dan ia berzikir mengagungkan Allah SWT hingga ia shalat Dhuha empat rakaat, ia terlepas dari dosa-dosanya (bersih dari dosa) seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan Thabrani).
Orang yang mengamalkan kebajikan-kebajikan tersebut di atas, ia juga memperoleh ganjaran pahala jauh lebih banyak dan lebih besar daripada harta ghanimah yang didapat dari peperangan mengalahkan musuh. ‘Umar bin Al-Khaththab r.a. menuturkan, bahwa pada suatu saat Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam memberangkatkan pasukan Muslimin ke kawasan Najd. Setelah musuh terkalahkan mereka berhasil mengumpulkan ghanimah (harta Rampasan perang) amat banyak. Kemudian mereka sege-ra pulang. Ketika itu ada seorang anggota pasukan yang tidak turut serta berangkat ke medan perang. Ia berkata, “Saya belum pernah melihat ada pasukan yang pulang secepat itu, juga belum pernah melihat harta ghanimah yang lebih besar daripada yang diperoleh pasukan itu!” Mendengar celetukan seperti itu, Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam berkata, “Kutunjukkan kepada kalian suatu kaum (sejumlah orang) yang berhasil memperoleh ghanimah lebih afdhal dan lebih cepat pulang. Mereka adalah orang-orang yang menyaksikan (tidak ketinggalan) shalat Subuh, kemudian duduk berzikir mengagungkan Allah SWT hingga matahari terbit. Mereka itulah yang lebih cepat pulang dan lebih afdhal ghanimah yang diperolehnya.” (Diriwayatkan oleh Turmudzi, Al-Bazzar, Abu Ya’la, dan Ibnu Hibban).
Sumber : Terjemah. Syaraf al-Ummah al-Muhammadiyyah
Karya Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hassani