Fadhilah Shalat Nafilah di Rumah
Di antara sejumlah keutamaan umat Nabi Muhammad Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam adalah, bahwa Allah SWT menganugerahkan pahala besar kepada orang yang mengamalkan shalat-shalat nafilah di rumah, bahkan oleh Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam hal itu disebut sebagai nur (cahaya). Mengenai itu beliau Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam menyatakan, bahwa shalat nafilah yang dilakukan orang di rumahnya adalah cahaya terang. Karena itu hendaklah kalian menerangi rumah kalian (dengan cahaya itu).
Yang dimaksud dengan “cahaya terang” ialah cahaya yang menerangi hati, agar dalam khalwatnya (kesendiriannya di rumah) hati orang yang bersangkutan lebih merasa tunduk dan khusyuk terhadap Allah SWT. Dengan demikian ia tidak menjadi lengah, dan lebih mesralah hubungan antara seorang hamba dengan Allah, Tuhannya. Ia dapat mengutarakan bisikan hatinya kepada Allah SWT hingga ia benar-benar merasakan betapa agungnya kebesaran Allah SWT. Ia akan merasakan betapa rendah dan hinanya ia berada di hadapan Allah SWT, dadanya terasa terbuka lega karena iman dan munajatnya. Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam menganjurkan supaya orang mengamalkan shalat-shalat nafilah di rumah, dengan maksud agar rahmat Allah SWT melambai-lambai di atasnya lalu meratakan cahaya iman yang terang benderang. Selain itu, juga dimaksudkan agar orang seisi rumah merasa takut kepada Allah SWT. Semua fadhilah yang diberikan Allah SWT itu patut dipuji dan disyukuri sebagai nikmat yang dilimpahkan Allah SWT kepada kita, hamba-hamba-Nya.
Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam telah menyatakan:
إذا قضى احدكم الصلاة في مسجده فليجعل لبيته نصيبا من صلاته فان الله جاعل في بيته من صلاته خيرا
“Seseorang dari kalian jika telah menunaikan shalatnya di masjid hendaklah ia mengamalkan shalat-shalat (nafilah)-nya di rumah (agar rumahnya beroleh bagian dari shalat-shalatnya). Allah akan menjadikan sebagian dari shalatnya itu sebagai kebajikan di rumahnya.” (Diriwayatkan oleh Muslim dan lain-lain).
Allah SWT menyerupakan rumah yang di dalamnya terdapat ketaatan kepada Allah, zikir, ibadah, tasbih, dan pembacaan Alquran; sama dengan tempat bernaungnya orang-orang saleh. Rumah yang suasananya demikian itu penuh kesejahteraan, terliputi kebahagiaan, kelegaan, dan keridaan. Sedangkan rumah yang kosong dari zikir mengingat Allah SWT adalah gersang, tandus, lengang, dan bobrok. Seumpama penghuninya berupaya menyejahterakannya, hal itu tak berguna bagi mereka. Rumah yang berpenghuni seperti itu jauh dari suasana ketenteraman, bahkan penuh dengan cekaman nafsu amarah, diliputi suasana kedengkian dan kedurhakaan. Di dalam rumah seperti itu setan-setan berpesta pora. Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam mengatakan, “Perbandingan antara rumah yang di dalamnya disebut-sebut keagungan Allah (dzikrullah) dan rumah yang di dalamnya tidak pernah disebut-sebut keagungan Allah SWT adalah ibarat yang satu hidup yang lain mati.” (Demikianlah menurut hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
Ibnu Mas’ud r.a. menuturkan, “Saya pernah bertanya kepada Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam : Manakahyang lebih afdhal, shalat di rumah saya sendiri ataukah shalat di masjid?” Beliau menjawab, “Engkau tahu sendiri betapa dekat rumahku dari masjid. Aku lebih suka shalat di rumah sendiri daripada shalat di masjid, kecuali shalat-shalat fardhu.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, dan Ibnu Khuzaimah).
Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam telah memerintahkan umatnya supaya menghormati rumah tempat tinggal masing-masing. Beliau berkata, “Hormatilah rumah-rumah kalian dengan shalat kalian.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah).
Fadhilah shalat nafilah di rumah jika dibanding dengan fadhilah shalat nafilah di tempat yang dapat disaksikan orang banyak, adalah seperti perbandingan shalat fardhu dengan fadhilah shalat tathawwu’ (shalat sunnah atau nafilah).” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi).
Yang dimaksud hadits tersebut ialah, bahwa shalat nafilah di depan orang banyak dapat membangkitkan perasaan riya’ dan pujian orang lain karena ia dianggap orang yang tekun beribadah. Sedangkan shalat di rumah lebih banyak mendatangkan rahmat Allah SWT dan terhindar dari kemungkinan timbulnya kemunafikan dan jauh dari mata orang-orang yang akan memujinya. Lain halnya shalat fardhu, hendaknya dilakukan berjamaah di masjid, sebagaimana dikehendaki oleh Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam Di rumah sendiri orang dapat menunaikan shalat-shalat nafilah yang dikehendakinya secara perlahan-lahan dan dengan tenang. Yang sudah pasti bahwa shalat fardhu pahalanya lebih besar daripada shalat nafilah, kebajikannya berlipat ganda dan imbalannya pun lebih banyak.
Sumber : Terjemah. Syaraf al-Ummah al-Muhammadiyyah
Karya Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hassani