Berbagai Fadhilah Shalat Jumat ke-2
Abu Hurairah r.a. menuturkan, bahwasanya Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam menyatakan:
من اغتسل يوم الجمعة غسل الجنابة ثم راح في الساعة الأولى فكانما قرب بدنة ومن راح في السعة الثانية فكانما قرب بقرة وراح في السعة الثالثة فكانما قرب كبشا ومن راح في السعة الرابعة فكانما قرب دجاجة ومن راح فى السعة الخامسة فكانم قرب بيضة . فاذا خرج الإمام حضرة الملائكة يستمعون الذكر
“Barangsiapa mandi junub pada hari Jumat, kemudian ia berangkat (ke rnasjid) pada saat pertama, ia seakan-akan ia menyembelih kurban seekor unta gemuk. Orang yang berangkat pada saat-saat kedua seakan-akan ia menyembelih kurban seekor lembu. Siapa yang berangkat pada saat-saat ketiga ia seakan-akan menyembelih kurban seekor kambing kibas bertanduk. Siapa yang berangkat pada saat-saat keempat ia seakan-akan berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang berangkat pada saat-saat kelima ia seakan-akan berkurban dengan sebutir telur ‘ Apabila Imam telah tiba maka para malaikat mendengarkan zikir” (Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim) yang dimaksud dzikir adalah mendengarkan khutbah.
Bukhari dan Muslim juga mengetengahkan riwayat hadis yang mengatakan seperti berikut, “Bila hari Jumat tiba para malaikat berdiri di pintu masjid mencatat (orang-orang yang hadir) seorang demi seorang, siapa-siapa yang datang paling awal, Orang yang datang paling dim seperti orang yang menghadiahkan seekor unta gemuk. Demikianlah seterusnya, ada yang seperti menghadiahkan seekor lembu, ada yang seperti menghadiahkan seekor kambing kibas, ada yang seperti menghadiahkan seekor ayam. dan ada puia yang seperti menghadiahkan sebutir telur Bila Imam tiba, mereka menutup Mushhaf masing-masmg untuk mendengarkan zikir (yakni untuk mendengarkan khutbah).”
Dalam riwayat yang diketengahkan oleh Imam Ahmad dituturkan sebagai berikut. Ada orang bertanya kepada Abu Umamah r.a., “Hai Abu Umamah, apakah shalat Jumat tak berarti apa-apa bagi orang yang datang sesudah Imam berada di atas mimbar (berkhutbah)?” Abu Umamah menjawab, “Ya, benar, tetapi bukan orang yang sudah terca-tat di dalam shuhuf (catatan-catatan tentang baik-buruknya amal seseorang di dunia). Yakni catatan di dalam shuhuf ku peringkat (martabat)-nya berbeda-beda, baik mengenai ketinggian martabat (seseorang) maupun mengenai manzilahnya (kedudukannya) dalam pandangan Allah. Shuhjuf yang di dalamnya tercatat. orang-orang yang tiba lebih dini sebelum Imam berkhutbah, baik hal-ikhwalnva maupun ketinggian martabatnya, dua-duanya bersifat khusus.”
Saat terbaik pada hari Jumat, yakni saat doa diterima Allah SWT. Abu Bardah bin Abi Musa r.a. menuturkan, ‘”Abdullah bin ‘Umar r.a. bertanya kepada saya: Apakah Anda pernah mendengar ayahmu menyampaikan hadis Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam tentang yang terbaik pada hari Jumat? Saya menjawab: Ya, ayah saya mengatakan, bahwa ia mendengar Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam berkata, bahwa saat yang terbaik pada hari Jumat ialah waktu antara Imam mulai duduk di atas mimbar hingga dilaksanakannya shalat.” (Diriwayatkan oleh Muslim dan lain-lain).
Al-Mundziri mengatakan, mengenai soal tersebut beberapa kelom-pok ahli ilmu (ulama) berbeda pendapat. Masing-masing mempunyai dalilnya sendiri, dan hal itu telah diuraikan secara rinci oleh Ibnu Hajar. Di antara berbagai pendapat itu yang terkuat ialah, saat terbaik itu pada waktu dimulainya shalat Jumat hingga selesai. Mengenai itu Turmudzl dan Ibnu Majah meriwayatkan sebuah hadis dari ‘Amr bin ‘Auf r.a., bahwa Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam memang pernah menyatakan:
ان فى الجمعة ساعة لا يسأل الله العبد فيها شيئا الاآتاه الله اياه . قالوا : يا رسول الله اي ساعة هي ؟ قال : حين تقام الصلاة الى الانصراف
“Di dalam hari Jumat terdapat waktu di mana Allah SWT mengabulkan sesuatu yang diminta oleh hamba-Nya.” Beberapa orang sahabat bertanya, “Dalam waktu apakah, ya Rasulullah?” Beliau Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam menjawab, “Waktu itu ialah pada saat shalat dilaksanakan hingga selesai.”
Demikian pula waktu sesudah shalat ‘Ashar hingga matahari terbe-nam. Mengenai itu Anas bin Malik r.a. menuturkan, bahwasanya Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam telah menyatakan:
التمسواالساعة التى ترجى فى يوم الجمعة بعد العصر الى غيوبة الشمس
“Carilah (manfaatkanlah) waktu yang penuh harapan di dalam hari Jumat, (yaitu) usai shalat ‘Ashar hingga matahari terbenam.”
Sumber : Terj. Syaraf al-Ummah al-Muhammadiyyah
Karya Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hassani