Kemuliaan Shalat Berjamaah ke-4
Saf terdepan adalah saf yang terbaik. Abu Hurairah r.a. menuturkan, bahwasanya Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam menyatakan:
خير صفوف الرجال اولها وشرها آخرها وخير صفوف النساء اخرها وشرها اولها
“Saf-saf yang terbaik bagi kaum pria ialah yang berada di depan, dan yang terburuk bagi mereka adalah saf yang di belakang. Saf-saf yang terbaik bagi kaum wanita adalah yang berada di belakang dan yang terburuk adalah yang berada di depan.” (Diriwayatkan oleh Muslim).
Yang dimaksud “saf terburuk” bagi kaum pria maupun bagi kaum wanita ialah saf yang paling sedikit fadhilah dan pahalanya. Dan yang dimaksud “saf terbaik” adalah sebaliknya, yakni saf yang paling banyak fadhilah dan pahalanya. Demikianlah yang menjadi tuntutan syariat. Fadhilahnya saf di belakang bagi kaum wanita yang turut hadir dalam shalat berjamaah ialah untuk jarak mereka dari kaum pria, agar mereka tidak melihat gerak-gerik kaum pria dan tidak terganggu pikiran, perasaan dan hati mereka karena melihat atau mendengar percakapan kaum pria, dan lain sebagainya. Keberadaan kaum wanita di saf-saf depan sungguh tercela berdasarkan alasan sebaliknya, yakni agar kaum pria tidak melihat gerak-gerik kaum wanita dan tidak mendengar percakapan mereka sehingga pikiran, perasaan dan hatinya menjadi terganggu. Wallahu a’lam.
Perlu diketahui bahwa saf pertama yang terpuji itu sebagaimana dinyatakan dalam hadis-hadis tentang keutamaannya, dan dianjurkan penempatannya dalam shalat berjamaah, adalah saf yang berada di belakang Imam, meskipun yang menempatinya datang duluan ataupun belakangan, baik cara menempatinya dengan jalan menyelipkan diri atau tidak. Demikian itulah yang benar menurut makna lahiriahnya hadis-hadis dan menurut penjelasan para ulama ahli tahqiq.
Juga termasuk fadhllah shalat berjamaah ialah bahwa orang yang shalat ‘Isya’ berjamaah seolah-olah ia melakukan shalat tengah malam (ta-hajud). Sedangkan orang yang shalat Subuh berjamaah ia seolah-olah melakukan shalat sepanjang malam. Demikianlah kata Nabi Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam (Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, dan Abu Dawud).
Di antara keistimewaan shalat jamaah adalah bahwa orang yang mendengar azan (panggilan), tetapi ia tidak mengindahkan datang dan turut serta berjamaah tanpa uzur (halangan), orang yang demikian itu shalatnya kurang. Ibnu Abbas r.a. menuturkan, bahwasanya Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam telah berkata:
من سمع النداء فلم يمنعه من اتباعه عذر. قالوا : وماالعذر ؟ قال : خوف او مرض – لم تقبل منه الصلاة الت صلا
“Orang yang mendengar panggilan (azan) dan tanpa uzur mengha-langinya tidak turut serta berjamaah Para sahabat menukas, “Uzur apa, ya Rasulullah …?” Beliau Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam menjawab, “Takut atau sakit… (orang yang demikian itu) shalat yang dilakukannya tidak diterima.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Hibban, dan Ibnu Majah).
Termasuk juga keistimewaan berjamaah ialah dapat menolak waswas dan menjaga orang yang shalat dari gangguan setan. Bahkan suatu ma-syarakat yang di dalamnya tidak terdapat shalat berjamaah mudah di-rongrong oleh setan. Mengenai itu Abu Darda r.a. mengatakan, bahwa Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam berkata:
ما من ثلاث في قرية ولا بدو لا تقام فيهم الصلاة الا وقد استحوذ عليهم الشيطان فعليكم بالجماعة , فانما يأ كل الذئب من الغنم القاصية
“Baik di permukiman ataupun di gurun Sahara, (jika di sana) terdapat tiga orang dan mereka tidak melakukan shalat berjamaah, nis-caya mereka mudah dikalahkan oleh setan. Karena itu hendaklah kalian selalu berjamaah. (Ingatlah) bahwa srigala hanya dapat me-nerkam kambingyangterpenciljauh.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’I, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim. Razin menambahkan, “Bagi manusia srigalanya adalah setan, manakala ia menyendiri akan dimangsa olehnya.”).
Menurut hadis Ibnu Masud r.a., Rasulullah Shalallahu alaiihi waAlihi wa shohbihi wa salam berkata:
ولو انكم صليتم فى بيوتكم كما يصلي هذا المتخلف في بيته لتركتم سنة نبيكم ولو تركتم سنة نبيكم لضللتم
“Jika kalian shalat di rumah kalian (masing-masing) seperti yang dilakukan oleh orang shalat menyendiri di rumahnya, berarti kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian. Dan jika kalian meniggalkan sunnah Nabi kalian berarti kalian sudah sesat.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Muslim).
Sumber : Terj. Syaraf al-Ummah al-Muhammadiyyah
Karya Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hassani