Keutamaan Azan dan Kemuliaan Mu’azzin ( bagian ke 2 )
- Para mu’azzin termasuk hamba-hamba pilihan Allah. Sebuah hadits menyebutkan bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam menyatakan:
ان خيار عباد الله الذين يراءون الشمس والقمر والنجوم لذكر الله
“Hamba-hamba pilihan Allah adalah mereka yang selalu mengamati (gerak) matahari, bulan dan bintang-bintang untuk mengingatkan (orang) kepada Allah.” (Diriwayatkan oleh Thabrani, Al-Bazzar, dan Al-Hakim).
- Para mu’azzin pada Hari Kiamat dibangkitkan dalam keadaan-nya sewaktu ia wafat. Banyak manusia dalam keadaan takut, cemas dan bingung, namun mereka (para mu’azzin) sibuk berazan. Jabir r.a. menuturkan, bahwasanya Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam menyatakan:
ان المؤذنين والملبين يخرجون من قبورهم يؤذن المؤذن ويلبى الملبين
“Para mu’azzin dan orang-orang yang menjawab (azan) kelak akan keluar dari kubur mereka. Yang mu’azzin akan berazan dan yang menjawab azan juga akan menjawab.” (Diriwayatkan oleh Thabrani).
- Pada Hari Kiamat para mu’azzin akan berada di atas tumpukan misk (parfum). Banyak orang melihatnya dan masing-masing meng-ingini tempat seperti itu. Mereka (para mu’azzin) tidak diguncang oleh ketakutan dahsyat, dan mereka sama sekali tidak takut pada waktu semua orang dilanda ketakutan. ‘Abdullah bin ‘Umar r.a. menuturkan, bahwasanya Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam pernah menyatakan:
ثلاثة على كثبان المسك… يغبطهم الأولون والاخرون عبد ادى حق الله وحق مواليه ورجل ام قوما وهم به راضون ورجل ينادى بالصلوات الخمس فى كل يوم وليلة
“Pada Hari Kiamat ada tiga (kelompok orang) yang berdiri di atas tumpukan misk (parfum). Orang-orang terdahulu dan yang bela-kangan semuanya merasa iri melihatnya. (Tiga kelompok itu adalah): Orang yang telah menunaikan hak Allah dan hak para maula-nya (orang-orang asuhannya); orang yang mengimami (salat) suatu kaum (jamaah) dan mereka ridha (diimami olehnya); dan orang yang menyerukan salat lima waktu setiap sehari-semalam.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Turmudzi dan dinilai sebagai hadits ha-sangharib, yakni baik tetapi tidak terkenal).
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani di dalam Al-Ausath dan Ash-Shaghir dengan isnad yang tidak seberapa kuat, hadits semakna dengan tersebut di atas, diketengahkan dengan teks seperti berikut.
لا يهولهم الفزع الاكبر ولا ينالهم الحسنات هم على كثب من مسك حتى يفرغ من حساب الخلائق
“Mereka tidak dilanda ketakutan dahsyat dan tidak pula dihadap-kan pada hisdb (perhitungan amalnya). Mereka berada di atas tumpukan misk (parfum) hingga saat berakhirnya perhitungan amal semua manusia (hisdbul-khald’iq).
Hadits lain yang diriwayatkan oleh Thabrani di dalam Al-Kabir, yaitu hadits dari Ibnu ‘Umar r.a. yang mengatakan: Seumpama saya tidak pernah mendengar sendiri Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam sampai tujuh kali menegaskan, saya tentu tidak akan menuturkan penegasan beliau Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam itu. Saya benar-benar mendengar beliau Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam menegaskan:
ثلاثة على كثبان المسك يوم القيامة لا يهولهم الفزع ولا يفزعون حين يفزع الناس
“Tiga (kelompok orang) berada di atas tumpukan misk (parfum) pada Hari Kiamat. Mereka tidak dilanda ketakutan dan sama sekali tidak takut pada saat semua manusia ketakutan.”
- Seorang mu’azzin yang (bertugas) semata-mata demi keridaan Allah SWT sama dengan seorang pahlawan syahld. Mengenai itu Ibnu ‘Umar r.a. menuturkan, bahwasanya Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam pernah berkata:
المؤذن المحتسب كالشهيد المتشخط في دمه يتمنى على الله ما يشتهى بين الاذان والاقامة
“Seorang mu’azzin yang semata-mata demi keridaan Allah sama dengan pahlawan syahld yang menumpahkan darahnya mengha-rapkan sesuatu dari Allah (dalam waktu) antara azan dan ‘iqamah-nya.” (Diriwayatkan oleh Thabrani di dalam Al-Ausath).
Demikian itulah imbalan pahala dari Allah SWT yang diberikan kepada mu’azzin yang senantiasa membangunkan orang banyak untuk menunaikan salat. Ia akan hidup di dalam kuburnya merasakan nikmat Allah SWT, Tuhannya. Jasadnya suci bersih, tidak membusuk, tidak kotor dan aman dari ulat yang bermunculan dari pembusukan jasad. Akan tetapi ada syaratnya, yaitu (dalam melaksanakan tugas sebagai mu’azzin) ia harus benar-benar hanya demi keridaan Allah SWT.
Namun, jika seorang mu’azzin itu fasik (durhaka), serakah, penipu, Allah SWT akan menyebarkan berbagai hasyarat (ulat, serangga dan lain sebagainya) di dalam kuburnya, menggigitinya demikian rupa, ja-sadnya hancur dan menderita siksaan berat.
- Di antara berbagai fadhilah-nya azan ialah mendatangkan keamanan bagi penduduk sekitar.
Anas bin Malik r.a. menuturkan, bahwasanya Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam berkata:
اذا اذن فى قرية امنها الله عز وجل من عذابه ذالك اليوم
“Jika seorang mu’azzin berazan di sebuah permukiman (qaryah) Allah Azza waJalla mengamankan permukiman itu dari murka-Nya pada hari itu.”
Hadits yang lain menuturkan bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam pernah berkata:
ايما قوم نودي فيهم بالاذان صباحا الا كانوا في امان الله حتى يمسوا وايما قوم نودي فيهم بالاذان مساء الا كانوا في امان الله حتى يصبحوا
“Suatu kelompok masyarakat yang terpanggil dengan azan (untuk menunaikan salat) di pagi hari (Subuh) mereka beroleh lindungan keselamatan dari Allah hingga sore hari. Dan suatu kelompok masyarakat yang terpanggil (untuk menunaikan salat) di petang hari, mereka beroleh lindungan keselamatan dari Allah hingga esok harinya.” (Diriwayatkan oleh Thabrani di dalam tiga kitab ma’jam-nya).”
Hilal bin Yassaf r.a. mengatakan bahwa ia mendengar Mu’awiyah menuturkan, ia mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam menyatakan:
من سمع المؤذن فقال مثل ما يقول فله مثل اجره
“Barangsiapa mendengar mu’azzin (sedang berazan) lalu ia mengucapkan kalimat-kalimat seperti yang diucapkan mu’azzin, ia men-dapat pahala yang sama.” (Diriwayatkan oleh Thabrani di dalam Al-Kabir).
Termasuk fadhilah-nya azan, bagi orang menjawabnya ia mendapat beribu-ribu pahala dari setiap huruf yang diucapkannya. Demikian hadits marfu yang diriwayatkan oleh Siti Maimunah r.a. (isteri Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam ). Meskipun hadits itu ber-isnad lemah, namun hadits-hadits lain yang se-makna dengan itu menetapkan banyak fadhilah-nya azan. (Hadits marfu tersebut diketengahkan oleh Thabrani).
Di antara beberapa kekhususan tentang azan ialah, barangsiapa keluar meninggalkan masjid setelah ia mendengar azan, tanpa uzur atau tidak hendak kembali lagi ke masjid, ia adalah orang munafik. Mengenai itu ‘Utsman bin Affan r.a. menuturkan, bahwasanya Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam pernah berkata:
من ادركه الاذان فى المسجد ثم خرج لحاجة وهو لا يريد الرجعة فهو منافق
“Orang yang mendengar azan dalam keadaan ia berada di dalam masjid, lalu ia keluar dari masjid tanpa keperluan (mendesak) dan ia tidak hendak kembali lagi, ia adalah orang munafik.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah).
Sumber : Terj. Syaraf al-Ummah al-Muhammadiyyah
Karya Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hassani