- Salat Dhuha. Telah diriwayatkan (dalam sebuah hadits), bahwa, “Orang yang mengamalkan shalat tersebut diampuni sebagian dari dosanya yang terdahulu dan yang belakangan kecuali ” Akan tetapi Ibnu Hajar menilai hadits itu isnad-nya sangat lemah.
- Membaca Alqur’an usai shalat Jumat. Mengenai itu sebuah hadits menuturkan, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam berkata:
إِذَا سَلَّمَ الْإِمَامُ مِنْ صَلاَةِ الْجُمُعَةِ قَبْلَ أنْ يَثْنِيَ رِجْلَهُ فِاتِحَةَ الْكِتَابِ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَقُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ وَقُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ سَبْعًا سَبْعًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ وَأُعْطِيَ مِنَ الْأَجْرِ بِعَدَدِ مَنْ آمَنَ بِاللهِ والْيَوْمِ الآخِرِ.
“Jika setelah Imam shalat Jumat mengucapkan salam, lalu sebelum melipat kaki (bersila) orang membaca Fdtihatul-Kitab (Surah Al-Fati-hah),qul huwallahu Ahad Qul a’udzu birabbil-falaq …, dan qula’udzu birabbin-nas; masing-masing tujuh kali, Allah mengampuni sebagian dari dosanya yang terdahulu dan yang belakangan. Ia juga diberi ganjaran pahala sejumlah (banyaknya) orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, “Demikianlah yang diriwayatkan oleh Abu Al-As’ad Al-Qu-syairi, di dalamnya terdapat kelemahan.”).
Di dalam Musnaf lbnu Abi Syaiban dicantumkan sebuah hadits yang dituturkan oleh Asma binti Abu Bakar Ash-Shiddlq r.a.:
مَنْ قَرَأَ فِاتِحَةَ الْكِتَابِ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَقُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ وَقُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ حُفِظَ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى.
“Barangsiapa yang usai shalat Jumat membaca Fatihatul-Kitab, qul huwallahu Ahad, qula’udzu birabbil-falaq, dan qul a’udzu birabbin-nas; ia terjaga (keselamatannya) sejak itu hingga hari Jumat berikutnya.”
Abu ‘Ubaid menyebut hadits seperti itu, tanpa menyebut Al-Fatihah. Ia mengatakan, “Ia terjaga atau tercukupi sejak majelisnya itu (sejak shalat Jumatnya itu) hingga shalat Jumat berikutnya.”
Sumber : Terjemah Syaraf al-Ummah al-Muhammadiyyah Karya Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hassani