Tingkatan iri ada empat. Pertama, seseorang menginginkan hilangnya suatu nikmat pada orang lain meskipun nikmat itu tidak berpindah kepadanya. Ini adalah iri yang paling buruk.
Kedua, seseorang menginginkan suatu nikmat pada orang lain berpindah kepadanya.
Ketiga, seseorang tidak menginginkan nikmat yang ada pada orang lain, tetapi menginginkan nikmat lain yang sepadan dengannya. Jika ia tidak mendapatkannya, ia lebih suka nikmat pada orang lain hilang agar tidak ada perbedaan antara dia dan dirinya.
Keempat, seseorang menginginkan nikmat lain yang sepadan dengan nikmat yang telah diterima orang Lain. Jika ternyata ia tidak mendapatkannya, ia tidak berharap nikmat pada orang lain hilang.
Iri tingkat keempat termasuk iri yang bisa ditoleransi dan dimaafkan jika objeknya adalah kenikmatan duniawi. Namun, jika objeknya terkait dengan urusan agama, iri justru disunnahkan.
Sumber: Amal Pemusnah Kebaikan Ringkasan Bab Mukhlikat Ihya ‘Ulum al-Din karya Al Habib Umar bin Hafidz