Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam juga menganjurkan agar memilih istri yang bisa melahirkan dan subur. Untuk mengetahui seorang wanita yang subur banyak anak, yaitu dengan melihat keadaan ibu dan saudara-saudara perempuannya yang telah menikah dengan kesimpulan jika mereka mempunyai banyak anak maka kemungkinan besar begitupulalah wanita itu.
Selanjutnya Nabi menekankan agar wanita yang akan dinikahi bukan kerabat dekat. Dimaksudkan agar anak yang akan dilahirkan tidak menjadi lemah serta bebas dari penyakitpenyakit dari kedua orang tuanya maupun kakek-kakeknya.
Peringatan Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam ini telah dibuktikan oleh ilmu genetika. Para ahlinya berpendapat bahwa lemahnya keturunan dan kurangnya kemampuan daya pikir disebabkan bawaan melalui keturunan, maka untuk mendapatkan keturunan yang baik haruslah mencari calon istri yang mempunyai kemampuan pemikiran yang lebih tinggi serta bukan dari keluarga dekat.
Bahwa perkawinan dengan kerabat dekat dapat mengakibatkan keturunan yang berfisik lemah dan kecerdasan yang kurang. Perkawinan dengan kerabat dekat mengakibatkan keretakan hubungan antara para kerabat seandainya terjadi perselisihan atau perceraian antara suami istri.
تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِيْ مُبَاهٍ بِكُمُ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya : “Kawinlah dengan wanita-wanita yang penyayang lagi subur, karena aku akan membanggakan kamu di hadapan umat-umat yang lain kelak di hari kiamat.”
Dari hadits-hadits di atas dapat disimpulkan bahwa seorang laki-laki dalam memilih calon istri hendaklah memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut :
1 Wanita yang sholeh, yang benar-benar dapat melestarikan ajaran agamanya, keshalehan adalah penghasil kebahagian sebuah rumah tangga.
- Wanita yang cerdas
- Wanita yang masih perawan
- Wanita yang subur lagi penyayang
2. Wanita dari keluarga yang baik-baik (nasabnya) yaitu wanita dari keluarga yang baik dan telah diketahui asalusul keturunannya.
3. Wanita yang cantik dan sholihah serta wanita yang bukan dari kerabat yang terlalu dekat.
Sumber : Pendididkan Anak dalam Islam – Kasyful Anwar Syarwani