Jika seorang istri dengan alasan menjaga kecantikannya lalu enggan menyusui bayinya, maka hal ini bertentangan dengan petunjuk Allah SWT di atas. Selain itu, untuk kepentingan siapa ia menjaga kecantikannya? Bukankah ayah dari bayi yang disusuinya menghendaki si istri mengasuh anaknya dengan baik? Salah satu bentuk asuhan itu adalah menyusui bayinya.
Demikian juga alasan menjaga kemontokan tubuhnya, lalu tidak mau menyusui bayinya, maka kita bertanya, “Untuk siapa kemontokan tubuhnya itu?”, Jika ingin berkhidmat kepada suami, tentu ibu juga akan merasa lebih bertanggung jawab menumbuhkan bayinya sendiri dari pada menyayangi kemontokan tubuhnya. Seorang ibu yang lebih mencintai kemontokan tubuhnya dari pada menyusui bayinya adalah pertanda kelainan mental dalam bersikap kepada bayinya. Sebab Allah SWT sendiri menganjurkan pada para ibu untuk menyusui bayinya hingga bayi berumur dua tahun. Maka jika seorang ibu ternyata tidak mau menyusui bayinya demi kemontokan tubuhnya, berarti ia lebih taat pada bisikan hawa nafsu dari pada mengikuti petunjuk Allah SWT.
Bilamana keengganan untuk menyusui bayinya dengan alasan mengejar karir, maka pikiran semacam ini justru lebih durhaka kepada Allah SWT maupun pada bayinya. Karena seorang wanita yang telah berkeluarga diperintahkan oleh Allah SWT untuk tinggal berdiam di rumah suaminya, guna mendidik anak-anaknya dan memelihara harta benda suaminya seperti yang Allah nyatakan dalam QS. An-Nisa’ : 34
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ
Artinya : “Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara harta mereka.”
Dengan demikian tindakan seorang ibu yang tidak mau menyusui bayinya dengan salah satu dari ketiga alasan di atas, jelas merupakan tindakan pelanggaran terhadap perintah Allah SWT dan dzalim terhadap bayinya.
f. Perlu juga diingatkan bahwa kesehatan janin dalam kandungan dan kesehatan ibunya bergantung sekali pada menu makanan yang dimakan selama masa kehamilan. Kekurangan gizi pada masa kehamilan akan mempengaruhi janin dan juga ibunya. Bahwa Islam melindungi anak-anak bahkan sebelum anak-anak itu dilahirkan agar anak itu lahir dalam keadaan kuat dan sehat. Karena itulah wanita yang sedang hamil harus berhati-hati dalam memilih menu makanan, agar anak yang dikandungnya akan lahir dalam keadaan sehat. Menu makanan yang bergizi selama kehamilan ini bukan saja akan menghasilkan anak yang sehat, tetapi juga akan menjadikan sang ibu tetap sehat setelah melahirkan dan membuatnya mampu menyusui anaknya.
Demikian perhatian Islam terhadap masalah ini, sehingga ibu yang sedang hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa bila mereka takut bahwa puasa akan mengganggu anak atau janinnya. Bahwa Islam berusaha memuaskan dan memenuhi kebutuhan anak yang sangat penting itu dan Islam menghargai dan menghormati perasaan dan kasih sayang keibuan. Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda :
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ الصَّوْمَ وَشَطْرَ الصَّلاَةِ، وَعَن الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ الْصَوْمَ (رواه الخمسة
Artinya : “Allah telah mengizinkan orang yang bepergian untuk tidak berpuasa dan menyingkat sebagian dari shalat-shalatnya dan juga mengizinkan wanita yang hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa.” (Riwayat lima imam ahli hadits)