- Memilih Calon Ibu (Istri) Yang Baik
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ (متفق عليه
Artinya : “Wanita itu dikawin karena empat hal, karena hartanya, karena kemuliaannya, karena kecantikannya, karena agamanya. Maka beruntunglah kamu jika mendapatkan wanita yang taat kepada agamanya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits di atas Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam membimbing orang yang ingin kawin agar memilih wanita yang taat dalam beragama. Adapun yang dimaksud dengan taat beragama adalah memahami Islam dengan pemahaman yang esensial, juga melaksanakan hukum-hukumnya, tata krama serta keutamaan-keutamaan lainnya, menetapi prinsip-prinsip secara utuh.
Memilih calon istri yang baik agamanya merupakan salah satu faktor penting yang dapat menciptakan perkawinan yang sukses. Karena istri yang baik agamanya akan melindungi diri serta harta suaminya, akan mendidik dan mengisi iman putra-putrinya serta menanamkan kepada mereka untuk selalu mencintai Islam sepanjang hidupnya. Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ (رواه ابن ماجه والطبراني
Artinya : “Tidak ada manfaat yang lebih baik bagi orang mukmin sesudah takwa kepada Allah daripada istri yang sholihah.” (HR. Ibnu Majah dan Ath-Thabrani)
Islam memang meletakkan faktor agama sebagai syarat utama dalam memilih istri, karena dalam ajaran agama terdapat dasar-dasar kemanusiaan, nilai-nilai akhlak serta kemasyarakatan. Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda :
إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوْهُ إِلاَّ تَفْعَلُوْا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ (رواه الترمذي
Artinya : ”Apabila seseorang datang kepadamu untuk meminang dimana kamu menyukai agama dan akhlaknya maka kawinkanlah dia, jika kamu tidak melakukannya maka akan timbul fitnah dan kerusakan besar di bumi.”
Fitnah manakah yang lebih besar daripada dibesarkannya anak-anak dalam rumah yang kepala rumah tangganya tidak mengenal dan mengamalkan ajaran agama, serta tidak memiliki budi pekerti yang mulia?
Dalam hadits pertama di atas Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam juga menjelaskan bahwa suami istri hendaklah memilih pasangannya dari keluarga yang dikenal asal-usulnya yang baik serta mulia. Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda :
النَّاسُ مَعَادِنُ فِي الْخَيْرِ وَالشَّرِّ، خِيَارُهُمْ فِي الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُهُمْ فِي الْإِسْلاَمِ إِذَا فَقِهُوْا. (رواه الطيالسي
Artinya : “Manusia itu bermacam-macam sifatnya ada yang baik dan ada yang buruk. Orang-orang yang baik di antara kamu pada zaman jahiliyah adalah orang-orang yang baik pada zaman lslam jika mereka memahami agama.”
Bahwasanya suami istri berperan demikian fital untuk menghasilkan anak-anak yang memiliki sifat-sifat yang baik serta memiliki naluri yang condong menyukai sifat-sifat luhur dan memiliki kebiasaan-kebiasaan terpuji. Hal ini terwujud jika suami istri sama-sama berasal dari keluarga yang dikenal dengan sifat-sifat baik tersebut.
Sumber : Pendididkan Anak dalam Islam – Kasyful Anwar Syarwani