Di dalam melihat pergaulan bebas ini jangan bercermin pada perbuatan kaum muslimin sekarang, yang memang besar durhakanya kepada Allah dari pada ketaatannya. Jangan melihat ketentuan Islam dengan cara bercermin pada kelakuan orang Islam yang tidak sedikit di antaranya berzina. Walaupun mereka tahu hukum berzina, namun tetap saja melanggarnya, mengapa orang-orang yang dikatakan sebagai da’i atau mubaligh ada yang berzina? Begitu pula banyak di antara orang-orang yang mencuri atau menggelapkan uang negara atau korupsi dari tokoh-tokoh organisasi Islam. Apakah dengan perbuatan mereka semacam ini lalu anda mengatakan bahwa korupsi haram tetapi banyak orang yang mengaku Islam? Nah, apa jadinya ajaran Islam ini jika dalam memahami ketentuan Islam hanya bercermin pada orang-orang yang mengaku Islam?
Begitulah tentang pergaulan bebas ini, sekolah-sekolah Islam atau perguruan tinggi Islam yang ternyata mengingkari adanya larangan pergaulan bebas, mereka jelas durhaka kepada Allah, dan insya Allah upaya mereka yang katanya untuk memperjuangkan agama itu, tidak akan bermanfaat sedikitpun bagi Islam. Karena Islam tidak butuh cara bathil dalam penyebaran ajarannya. Jadi ajaran Allah yang sebenarnya dalam masalah pergaulan bebas ini, boleh atau haram? Jangan melihat masyarakat atau pendapat satu, dua orang ulama’ yang mengikuti hawa nafsunya.
Maka ibu dan bapak harus mendidik dan mengajarkan kepada anak-anaknya untuk tidak bergaul secara bebas ketika mereka sudah berumur baligh. Jika setelah mereka baligh ternyata tidak ada sekolahan yang tanpa pergaulan bebas (terpisah putera dan puteri) maka sebaiknya putera dan puteri kita dimasukkan ke pesantren saja.
Sumber : Pendididkan Anak dalam Islam – Kasyful Anwar Syarwani