Faktor-faktor Penyebab Kenakalan Pada Anak:
2. Pergaulan Bebas dan Negatif
Beberapa sebab utama yang mengakibatkan anak menyimpang adalah pergaulan negatif dan rusak. Terutama jika anak itu bodoh, lemah aqidahnya dan mudah terombangambing akhlaknya. Anak akan cepat terpengaruh oleh temanteman yang nakal dan jahat, di samping cepat mengikuti kebiasaankebiasaan dan akhlak yang rendah. Sehingga perbuatan jahat itu menjadi bagian dari tabiat dan kebiasaannya. Sulit mengembalikannya ke jalan yang lurus dan menyelamatkannya dari kesesatan dan kesengsaraan.
Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda :
الْمَرْءُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ (رواه الترمذي
Artinya : “Seorang itu akan (ikut) pada agama temannya. Oleh karena itu, hendaknya, seorang diantara kamu memperhatikan siapa temannya itu.” (HR.Tirmidzi)
Artinya : “Perumpamaan teman yang sholeh dengan teman yang buruk bagaikan penjual minyak kasturi dengan peniup api. Penjual minyak kasturi, adakalanya dia membeli darinya atau engkau mendapatkan bau yang harum darinya. Sedangkan peniup api, ia akan membakar pakaianmu atau engkau akan mendapatkan bau yang busuk darinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan beliau bersabda pula :
إِيَّاكَ وَقَرِيْنَ السُّوْءِ فَإِنَّكَ بِهِ تُعْرَفُ (رواه ابن عساكر
Artinya : “Jauhilah olehmu teman yang buruk, karena sesungguhnya engkau akan dikenal dengannya.” (HR. lbnu Asakir)
Pergaulan bebas adalah pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Walaupun mereka ada hubungan sepupu atau misan. Tentang orang yang mempunyai hubungan muhrim secara terperinci telah disebutkan di dalam Al qur’an pada surat An-Nisa; 22-23 yaitu :
- Ibu kandung
- Ibu tiri
- Puteri kandung
- Saudara perempuan sekandung atau seibu atau seayah
- Bibi dari pihak ayah
- Bibi dari pihak ibu
- Anak perempuan dari saudara laki-laki
- Anak perempuan dari saudara perempuan
- Ibu susu
- Saudara perempuan sesusuan
- lbu mertua
- Anak perempuan tiri yang ibunya telah dikumpuli
- Menantu perempuan dari anak kandung.
Dengan mereka ini boleh bergaul selama menjaga batasbatas auratnya. Selain dari mereka ini, terlarang bergaul, kecuali kalau ada kepentingan yang dibenarkan oleh agama. Mengenai pergaulan bebas ini Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda :
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ : يَا رَسُوْلَ اللهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ : الْحَمْوُ الْمَوْتُ. (رواه البخاري و مسلم
Artinya : “Jauhkanlah dirimu dari masuk ke tempat perempuan, “lalu seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, Bagaimana pendapat tuan mengenai ipar?, Jawabnya, “lpar adalah maut.” (HR. Imam Bukhori dan Muslim)
عَنْ أَمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ : كُنْتُ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدَهُ مَيْمُوْنَةُ فَأَقْبَلَ ابْنُ أٌمِّ مَكْتُوْمٍ وَذَلِكَ بَعْدَ أَنْ أَمَرَنَا بِالْحِجَابِ، فَقَال النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : احْتَجِبَا مِنْهُ فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ أَلَيْسَ هُوَ أَعْمَى لاَيُبْصِرُنَا وَلاَ يَعْرِ فُنَا؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَفَعَمْيَاوَانِ أَنْتُمَا، أَلَسْتُمَا تُبْصِرَانِهِ؟ (رواه أبو داود و الترمذي)
Artinya : “Juga diriwayatkan oleh Ummu Salamah: “Saya pernah bersama Rasulullah dan di samping beliau ada Maimunah, lalu datang lbnu Ummi Maktum. Kejadian ini ketika kami sudah diperintahkan berhijab (pasang tabir). Lalu Nabi bersabda : “Tabirilah dirimu berdua dari dia.” Lalu kami berkata : “Wahai Rasulullah, bukankah dia seorang laki-laki buta, tidak dapat memandang kami, dan tidak pula mengenal kami?”. Lalu Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda : “Apakah kamu berdua juga buta? Bukankah kamu berdua dapat memandanginya ?.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Jika kita perhatikan hadits ini dan bagaimana pergaulan anak-anak kita di sekolah dan di perguruan-perguruan tinggi sekarang? Apakah lalu orang tua melarang anak-anaknya untuk sekolah atau kuliah? Bukankah sekolah-sekolah Islam juga bercampur antara putera dan puteri, kecuali di pesantren-pesantren?
Sumber : Pendididkan Anak dalam Islam – Kasyful Anwar Syarwani