f. Rela Dengan Apa Yang Diberikan Allah
Salah satu hak istri terhadap suaminya dia harus rela dengan keturunan yang diberikan Allah, baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Seorang suami dilarang berperilaku buruk dan marah kepada istrinya apabila Allah SWT mentakdirkan istrinya mandul atau hanya melahirkan anak perempuan saja. Dalam hal ini seorang suami tidak mempunyai hak untuk marah. Allah SWT berfirman :
لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَن يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَن يَشَاءُ الذُّكُورَ. أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَن يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ
Artinya : “Kepunyaan Allah-lah kerajaan di langit dan di bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul kepada siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS.Al-Syuura : 49 – 50)
Diceritakan bahwa seorang Arab dari pedesaan bernama Abu Thalhah marah kepada istrinya dan meninggalkannya, hanya karena istrinya tidak bisa melahirkan anak laki-laki. Namun sang istri memasrahkan keadaannya kepada Allah SWT dan tetap tinggal di rumah merawat anak perempuannya, dan terus merindukan kepulangan suaminya. Pada suatu hari sang suami mengunjungi tetangga yang dekat dengan rumahnya dan sang istri mengetahui hal itu, lalu ia mengajak anaknya bermain-main sambil menyanyikan sebuah syair :
”Apa yang membuat Abu Thalhah tidak kunjung datang, bahkan berada di tetangga sebelah. Dia marah karena aku tidak bisa melahirkan anak laki-laki. Demi Allah hal ini di luar kekuasaanku. Aku rela dengan ketentuan Allah SWT”
Sang suami mendengar apa yang dikatakan istrinya hatinya terenyuh dan menyesali atas perbuatannya. Akhirnya ia kembali pulang kepada istrinya dan memperlakukannya secara baik karena ia melihat istrinya termasuk wanita ideal yang shalehah. Kemudian Allah SWT memberikatinya dan memberinya anak laki-laki.
Akhirnya, termasuk hak istri atas suaminya bahwa suami wajib mengajarkan kepada istrinya hukum-hukum syariat yang tidak diketahui istrinya, dan sang suami wajib bertanya kepada orang yang mengetahui hukum syariah apabila ia tidak mengetahuinya.
Sumber : Pendididkan Anak dalam Islam – Kasyful Anwar Syarwani