d. Bersikap Wajar Saat Cemburu
Kecemburuan suami terhadap istrinya merupakan sifat yang terpuji yang merupakan ciri khas laki-laki dan merupakan bentuk kepedulian suami. Namun suami harus bersikap wajar saat cemburu dan menempatkannya pada tempatnya, Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda :
إِنَّ مِنَ الْغَيْرَةِ غَيْرَةٌ يَبْغَضُهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَهِيَ غَيْرَةُ الرَّجُلِ عَلَى أَهْلِهِ مِنْ غَيْرِ رِيْبَةٍ
Artinya : “Sesungguhnya sebagian perasaan cemburu ada yang dibenci Allah yaitu perasaan cemburu seorang suami terhadap istrinya tanpa alasan.” (HR. Abu Dawud)
Jika suami melihat suatu yang mencurigakan pada diri istrinya sebaiknya ia mengawasi dan mengingatkannya agar tidak jatuh ke dalamnya. Karena penjagaan berarti mencegah timbulnya penyakit. Janganlah seorang suami buruk sangka secara berlebih-lebihan apalagi mencari-cari keburukan dan aib istrinya.
Jika suami melihat suatu yang mencurigakan pada diri istrinya maka ia berhak mengawasinya, dan kecemburuan atasnya harus dengan alasan. Jika ternyata kecurigaan itu terbukti dan tidak bisa diperbaiki lagi maka berpisahlah dengannya secara baik-baik tanpa menyakitinya dan menyakiti keluarganya, menjaga agar anak-anak tidak mendengar rahasia keburukan ibunya.
Sumber : Pendididkan Anak dalam Islam – Kasyful Anwar Syarwani