- Memperlakukan lstri Dengan Baik
Berkaitan dengan hak-hak wanita muslimah adalah seruan Al-qur’an tentang perlakuan yang sama oleh suami kepada istri dengan perlakuan yang baik, Allah SWT berfirman :
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Artinya : “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf” (QS. Al Baqarah : 228)
Istri mempunyai hak atas suaminya sebagaimana suami mempunyai hak atas istrinya. Masing-masing harus melakukan kewajibannya dengan ma’ruf. Ma’ruf adalah perlakuan yang baik, menemani dengan baik, berbicara dengan santun, kasih sayang dan menanggung kesusahan bersama serta sifat-sifat yang baik lainnya.
Di samping mempergaulinya dengan baik, Islam berwasiat kepada para suami untuk menerima segala sesuatu yang kurang disukai yang dijumpai dari diri istrinya, dan bersikap lembut ketika istrinya yang sedang ngambek dan marah. lslam juga berpesan kepada para suami untuk bersabar dan rela atas segala sifat buruk istrinya, Allah SWT berfirman :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُوْا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Artinya : “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah SWT menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An- Nisa’ : 19)
Suami hendaknya tidak memarahi dan menyakiti istri dikarenakan sebuah kesalahan kecil yang dilakukannya. Bersabar atas segala perilaku buruk istrinya, dan tidak membalas perilaku buruk istri dengan perilaku buruk pula yang bisa menyebabkan perceraian. Karena mungkin dibalik semua itu terdapat kebaikan yang banyak.
Sumber : Pendididkan Anak dalam Islam – Kasyful Anwar Syarwani