Diriwiyatkan dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِأَهْلِهِ (رواه أبو داود و الترمذي)
Artinya : “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlaknya. Orang yang paling baik di antara kamu adalah orang yang paling baik terhadap keluarganya (istrinya).” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Dalam hadits di atas Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam menjelaskan bahwa ukuran tingginya martabat seorang laki-laki adalah bagaimana cara ia memperlakukan istrinya dengan baik. Seorang laki-laki yang sempurna imannya dan paling mulia terlihat dari akhlaknya terhadap istrinya. Penerapan akhlak inilah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam untuk memuliakan wanita, hal itu pula yang diagung-agungkan oleh peradaban modern, padahal Islam telah lebih dahulu melakukannya.
Di jazirah Arab sebelum masa Islam, bersamaan dengan abad pertengahan di Eropa, wanita dipandang hina dan rendah. Ketika Islam datang dengan memberikan wanita akan hakhaknya. Suatu yang dibanggakan oleh wanita muslimah dibandingkan dengan apa yang dialami oleh wanita-wanita di Barat.
Sumber : Pendididkan Anak dalam Islam – Kasyful Anwar Syarwani