Harta benda diciptakan untuk suatu hikmah dan tujuan. Bisa jadi harta ditahan (tidak dibelanjakan) pada tempat yang seharusnya harta dibelanjakan di situ. Boleh jadi harta dibelanjakan pada tempat yang tidak seharusnya harta dibelanjakan di situ. Bisa juga harta dibelanjakan secara adil, yaitu ditahan bilamana kondisi mengharuskannya ditahan dan dibelanjakan bilamana kondisi mewajibkannya dibelanjakan. Dengan demikian, menahan harta pada saat kondisi mengharuskannya dibelanjakan adalah kekikiran, sedangkan membelanjakan harta pada saat kondisi mewajibkannya ditahan adalah pemborosan.
Di antara sifat kikir dan sifat boros terdapat sifat yang terpuji, yaitu sifat dermawan dan murah hati. Rasulullah sendiri diperintahkan Allah untuk berlaku dermawan. Allah berfirman kepadanya, Dan jangan engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (berlaku kikir) dan jangan (pula) engkau terlalu mengulurkannya (sangat pemurah). Firman-Nya yang lain menyatakan, Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih adalah) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, tetapi di antara keduanya secara wajar. Jadi, kedermawanan terletak di tengah-tengah antara pemborosan dan kekikiran. Tidak cukup bagi seseroang untuk berlaku dermawan hanya dengan tubuh fisiknya, tetapi hatinya pun harus ikut serta berlapang dada, tidak menentang. Jika seseorang menginfakkan hartanya, sementara hatinya menentang, berarti ia berpura-pura dermawan, bukan benar-benar seorang dermawan.
Harta yang wajib dibelanjakan ada dua macam. Pertama, harta yang wajib dibelanjakan sebagai kewajiban syariat. Kedua, harta yang wajib dibelanjakan sebagai suatu tata krama yang baik (muru’ah). Apabila seseorang tidak menunaikan salah satu dari keduanya, ia termasuk orang kikir. Jika yang tidak ditunaikan adalah kewajiban syariat, maka ia lebih kikir lagi. Yang termasuk kewajiban sebagai suatu tata krama ialah tidak mempersulit dan tidak terlalu memperhitungkan hal-hal yang dianggap remeh oleh manusia.
Sumber: Amal Pemusnah Kebaikan Ringkasan Bab Mukhlikat Ihya ‘Ulum al-Din karya Al Habib Umar bin Hafidz