Penyakit Lisan Kesebelas: Meremehkan dan Mengejek
Meremehkan dan mengejek adalah perbuatan yang haram. Dalam Al-Quran dijelaskan. Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kelompok meremehkan kelompok yang lain. Boleh jadi mereka (yang diremehkan) lebih baik daripada mereka (yang meremehkan). jangan pula para wanita (meremehkan) wanita-wantta lain. Boleh jadi wanita-wanita (yang diremehkan) lebih baik daripada wanita (yang meremehkan) (QS Al-Hujurat [49]: 11).
Maksudnya meremehkan dan menghina serta membeberkan aib dan kekurangan orang lain dan menertawakan. Adakalanya dengan menirukan perbuatan dan ucapannya, atau dengan isyarat Aisyah r.a. berkata, “Ketika aku menirukan keadaan seseorang, Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wasalam berkata kepadaku, “Demi Allah, aku tidak senang menirukan kondisi seseorang walaupun dengan imbalan begini dan begitu”
Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wasalam bersabda, “Barang siapa menjelek-jelekkan saudaranya karena dosa yang telah disesali (sudah bertobat), ia tidak akan mati sampai ia melakukan dosa itu.”
Semua yang disebutkan di atas adalah akibat dari meremehkan dan menertawakan orang lain. Sikap meremehkan ini hukumnya haram jika menyakitkan hati orang yang diremehkan. Seperti menertawakan pembicaraan seseorang jika ucapannya salah atau tidak teratur atau menertawakan perbuatan seseorang seperti tulisan dan pekerjaannya atau menertawakan rupanya seperti postur tubuh yang pendek atau cacat pada fisiknya. Hal yang demikian dilarang agama.
Sumber: Amal Pemusnah Kebaikan Ringkasan Bab Mukhlikat Ihya ‘Ulum al-Din karya Al Habib Umar bin Hafidz