a. Menyenangkan Hati Suami
Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قِيْلَ، يَا رَسُوْلَ اللهِ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ؟ قَال : الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيْعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلاَ تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ (رواه النسائي)
Artinya : “Dari Abi Hurairah ra berkata : Ditanyakan kepada Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam, wanita yang bagaimana yang paling baik?. Beliau menjawab : Wanita yang menyenangkan jika suaminya memandangnya, mematuhi jika suami menyuruhnya dan tidak melakukan sesuatu yang tidak disukai suami pada dirinya dan hartanya.” (HR. An-Nasa’i)
Hadits ini menjelaskan tentang beberapa sifat wanita yang layak dan pantas untuk dijadikan istri dalam membangun sebuah rumah tangga yang harmonis dengan harapan bahwa di antara mereka terdapat sifat saling mencintai dan menyayangi.
Kalimat تسره إذا نظر yaitu seorang istri yang dapat memberikan kenyamanan dan kebahagiaan ketika suami melihatnya yang meliputi senyuman dan keriangan berhias dan mempercantik diri, berpenampilan rapi, memakai wangi-wangian, menyediakan makanan kesukaan suami serta memberikan apa yang diinginkan oleh suami. Seorang istri yang menghadapi suami dengan wajah muram dan berpenampilan yang tidak sedap dipandang sesungguhnya dia telah membuka jalan adanya pertengkaran dan permusuhan.
Sumber : Pendididkan Anak dalam Islam – Kasyful Anwar Syarwani