Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wasalam bersabda:
ما رأيت أغلب للرجل الحازم منكن .
Artinya: “Aku tak pernah melihat dari kalian (kaum wanita) melebihi seorang lelaki yang bijaksana (penuh pertimbangan).”
Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wasalam bersabda:
الصبر عنهن خير من الصبر عليهن، و الصبر عليهن خير من الصبر على النار .
Artinya: “Bersabar menahan diri dari mereka lebih baik daripada bersabar atas mereka dan bersabar atas mereka lebih baik daripada bersabar atas api neraka.”
Maka seharusnya seorang laki-laki memaafkan isterinya atas kewajiban yang sulit mereka jalankan dalam memenuhi hak suaminya. Tetapi tidak boleh memaafkannya jika ia meremehkan hak-hak Allah SWT yang diwajibkan kepadanya, seperti shalat lima waktu, mandi wajib, menjaga diri dari laki-laki yang bukan mahram’ nya dan bersolek untuk selain suami dan mahramnya.
Sesungguhnya seorang laki-laki yang sempurna adalah yang selalu memaafkan segala sesuatu yang berkaitan dengan hak-haknya dan tidak memaafkan segala sesuatu yang berkaitan dengan hak-hak Allah SWT, meremehkan agama-Nya dan menjaga kehormatan-Nya. Sedangkan lelaki yang tidak sempurna adalah lelaki yang bersikap kebalikannya, maka renungkanlah ini dalam dirimu dan selainmu.
Sesungguhnya di zaman ini sudah tidak asing lagi bahwa sebagian besar wanita yang terkena cobaan menampakkan perhiasannya, memiliki sedikit rasa malu dan tidak menjaga kehormatan. Maka hendaknya bagi setiap orang Islam yang takut kepada Allah SWT dan bertakwa, benar-benar menjaga dan melindungi mereka serta tidak ceroboh dalam menjalankan hal itu selama ia mampu.
Setiap orang yang berpegang teguh pada agama hendaknya menjaga iman dan dirinya, dengan seorang istri yang shalihah, untuk menjaga dirinya dari perbuatan keji dan menjaga kehormatannya serta mengamalkan sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wasalam:
يامعشر الشباب، من استطاع منكم الباءة فعليه بالنكاح، فإنه أغض للبصر، وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فائه له وجاء.
Artinya: “Wahai para pemuda, bagi sesiapa di antara kalian yang mampu mencari nafkah, maka hendaknya ia menikah. Karena menikah dapat mengendalikan mata dan menjaga kehormatan. Barangsiapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa karena puasa merupakan benteng baginya.”
Inilah langkah yang harus ditempuh dan diperhatikan di zaman ini. Lebih-lebih bagi para pemuda yang sedang dikuasai oleh syahwat. Adapun orang-orang yang gemar beribadah dan taat, yang lebih banyak menghabiskan waktunya untuk ibadah dan menyibukkan diri mereka dengan kepentingan agama, seperti ilmu dan amal, maka bagi mereka tak mengherankan lagi tentang pilihan yang paling utama, menikah atau meninggalkannya.
Karena mereka memiliki pemahaman agama Allah SWT yang disingkapkan bagi mereka, maka meninggalkan lebih utama bagi mereka daripada menikah. Mereka juga melatih hawa nafsu dan mengendalikan anggota tubuh yang semua itu dapat menjaga diri mereka dari terjerumus kepada yang dimurkai Allah SWT.
Sumber : Dakwah Cara Nabi Karya al Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad