Hendaknya jika engkau shalat dibelakang imam. maka ikutilah dengan baik. Sesungguhnya dijadikannya seorang imam adalah untuk diikuti. Hindarilah menyamainya dalam sebagian dari gerakannya, apalagi engkau mendahuluinya, justru sebaiknya engkau menjadikan gerakan shalatmu setelah gerakan imam.
Dalam hal ini. Baginda Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
الذي يخفض ويرفع قبل الإمام إنما نا صيته بيد الشيطان
Artinya: ‘Orang yang turun dan berdiri sebelum imamnya, sesungguhnya pikirannya ditangan setan.’
Hendaknya engkau segera menempati shaf pertama tanpa menyakiti orang lain. Jangan sampai engkau mundur darinya saat engkau mampu maju kepadanya. Hal ini sebagaimana sabda Baginda Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam:
لا يزال قوم يتأخرون حتى يؤخرهم الله
Artinya: “Sekelompok orang yang selalu mundur (dari shaf pertama) mereka akan diakhirkan oleh Allah.”
Dalam haditsnya yang lain, Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
إن الله وملائكته يصلون على الصف المقدم
Artinya: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya mendo’akan orang-orang di shaf pertama”.
Hendaknya engkau menyamakan barisan, terutama jika engkau seorang imam. Karena hal ini adalah suatu perkara penting dalam syari’at yang dilupakan oleh kebanyakan orang. Dahulu Baginda Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam mencurahkan perhatian khusus terhadap perkara ini dan beliau Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam sendiri ikut turun tangan. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam:
لتسون صفوفكم أو ليخالفن الله بين قلوبكم
Artinya: “Hendaknya kalian menyamakan barisan kalian atau Allah akan membuat perselisihan diantara hati kalian “
Beliau Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam memerintahkan agar barisan yang kosong ditempati. Dalam hal ini, Baginda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
والذي نفسي بيده إني لأرى الشيطان يدخل في خلل الصف كانه الحذف
Artinya: “Demi Dzat yang memegang jiwaku. Sesungguhnya aku melihat setan masuk di tengah-tengah barisan seakan-akan masuknya kambing-kambing kecil.”
Hendaknya engkau menjaga shalat lima waktu dalam jamaah. Karena sesungguhnya shalat berjama’ah itu melebihi shalat sendiri sebanyak dua puluh tujuh kali. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih yang sangat populer. Oleh karenanya, janganlah sampai engkau meninggalkan shalat berjama’ah tanpa alasan atau dengan udzur yang syar’i.
Kapan saja engkau telah mendatangi tempat shalat berjamaah dan ternyata telah dilakukan atau engkau menetap di rumahmu dengan tujuan untuk menyelamatkan perihal agamamu, maka hendaknya engkau mengajak orang lain untuk shalat berjama’ah denganmu agar engkau mendapat pahala berjama’ah serta terhindar dari ancaman bagi yang meninggalkannya.
Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam:
لينتهين أقوام عن ترك الجماعة أو لأحرقن عليهم بيوتهم
Artinya: “Hendaknya orang-orang berhenti meninggalkan shalat berjama’ah atau aku akan membakar rumah-rumah mereka.”
Dalam hadits yang lainnya. Baginda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
من سمع النداء فارغا صحيحا فلم يجب فلا صلاة له
Artinya: “Barangsiapa yang mendengar seruan adzan, sedangkan ia memiliki waktu luang dan sehat, namun ia tidak menyambutnya,” maka tiada shalat baginya.”
Dalam kesempatan ini, al-imam Ibnu Mas’ud ra berkata: “Sungguh aku telah menyaksikan, bahwasannya kami” tidak ada seorangpun yang ketinggalan shalat berjama’ah, kecuali ia seorang munafik yang sudah jelas kemunafikannya. Bahkan dahulu di masa Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam seorang lelaki dibopong ke masjid karena sudah tua sampai ia berdiri di tengah-tengah shaf.”
Kalau ancaman keras ini ditujukan bagi yang meninggalkan Shalat berjama’ah, lalu bagaimana menurutmu orang yang meninggalkan Shalat Jum’at yang merupakan fardhu ‘ain.
Dalam hal ini Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
من ترك ثلاث جمع تهاونا طبع الله على قلبه
Artinya: “Barangsiapa yang meninggalkan tiga kali berturut-turut Shalat Jum’at dengan sengaja, maka Allah akan mencetak dalam hatinya (kemunafikan).”
Jika engkau berhalangan yang membuatmu meninggalkan Shalat Jum’at atau shalat berjama’ah, maka bayangkanlah bahwa di tempat yang diadakan Shalat Jum’at itu ada seorang lelaki yang sedang membagikan uang kepada hadirin. Jika engkau merasa semangat untuk hadir karena uangnya, maka udzurmu tidak benar dan malulah kepada Allah SWT. Karena bagimu, tujuan duniawi lebih mulia daripada karunia-Nya.
Ketahuilah, kalau ada udzur yang benar, setidaknya ia telah gugur kewajibannya. Adapun pahalanya tidak dapat diperoleh kecuali apabila perbuatan itu dilakukan. Memang terkadang pahala bisa diperoleh bagi orang yang sama sekali tidak bisa hadir karena udzur. Diantaranya seperti udzur buang-buang air tiada henti-hentinya atau dipenjara secara dzalim dan lain sebaginya.
Ataupun dirinya tidak berhalangan untuk menghadiri Shalat Jum’at tetapi apabila ia hadir akan menyebabkan orang muslim lain mengalami kesulitan yang parah. Diantaranya seperti orang yang berhalangan karena merawat orang sakit yang tersia-siakan dan lain sebagainya. Orang ini dan yang tadi kami sebutkan, apabila mereka berhalangan disertai dengan perasaan sedih dan penyesalan karena tidak bisa menghadirinya, maka mereka tetap akan mendapatkan pahalanya.
Sesungguhnya seorang mukmin yang sempurna tidak akan meninggalkan apapun yang dapat mendekatkan dirinya kepada Allah SWT. Meskipun untuk meninggalkannya ia memiliki seribu udzur sampai ia mengetahui bahwa meninggalkannya lebih disenangi oleh Allah SWT daripada menjalakannya.
Namun hal ini jarang sekali ditemui. Oleh karena itu kalangan auliya’ Allah SWT yang sempurna, mereka mau menanggung beban melakukan perbuatan untuk mendekatkan kepada Allah SWT yang tidak bisa dipikul oleh gunung yang kokoh.
Adapun orang-orang yang lemah imannya, sedikit keyakinannya, kurang ma’rifahnya kepada Allah SWT. ia tidak peduli meninggalkan apa yang Allah SWT wajibkan baginya kecuali hanya untuk menggugurkan kewajiban saja.
Sebagaimana firman Allah SWT:
ولكل درجات مما عملوا وليفيهم أعمالهم وهم لا يظلمون(19
Artinya: “Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan. Dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan-pekerjaan mereka sedang mereka tiada dirugikan.” (Qs. al-Ahqaaf ayat: 19).
Hendaknya engkau mengajak orang-orang yang dibawah tanggunganmu seperti anak,isteri dan budakmu untuk mengerjakan shalat lima waktu. Apabila seorang dari mereka tidak mau mengerjakannya, maka hendaknya engkau menasehatiya dan memberinya peringatan. Jikalau ia tetap saja bersikeras tidak melakukannya, maka hendaknya engkau memukulnya dan bersikap keras kepadanya.
Jikalau masih saja menolak dan masih bersikeras tidak mau melakukannya, maka hendaknya engkau memutusnya dan berpaling darinya. Karena orang yang meninggalkan shalat adalah setan yang jauh dari rahmat Allah SWT, yang menghadang murka dan laknat-Nya, haram untuk disenangi dan wajib dimusuhi oleh setiap muslim. Hal ini sebagaimana sabda Baginda Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam:
العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد أشرك
Artinya: “Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat. Maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah musyrik.”
Dalam haditsnya yang lain. Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
لا دين لمن لا صلاة له وانما مثل الصلاة من الدين كمثل الرأس من الجسد
Artinya : “Tidak ada agama bagi orang yang tidak melaksanakan sholat , dan adapun perumpaan sholat dalam agama seperti kepala bagi tubuh.”
Hendaknya kalian luangkan waktu pada hari jum’at dari segala kesibukan dunia dan jadikanlah hari yang mulia ini murni untuk akhiratmu, jangan kau sibukan hari ini kecuali dalam hal yang baik,dengan maksud menghadap kepada Allah SWT. Dan sebaik-baik pendekatan ketika waktu ijabah yaitu waktu pada setiap hari jum’at yang mana tidak menjumpai seorang muslim waktu tersebut ia meminta kepada Allah suatu kebaikan,dan berlindung dari keburukan kecuali Allah akan mengijabahnya.
Hendaknya kalian bersegera menuju jum’at walaupun berangkat dari sebelum terbitnya matahari, juga agar men dandekat dari mimbar, diam saat khutbah dan hati-hatilah dari menyibukan diri dengan berdzikir dan berfikir saat khutbah berlangsung terlebih dari bercanda dan mengkhayal, rasakan dalam dirimu bahwa engkaulah obyek dari semua yang di dengar baik nasehat maupun wasiat,bacalah setelah salam dalam keadaan kaki belum berubah dan sebelum diselingi dengan pembicaraan yaitu al-fatihah,al-ikhlas dan al-mu’awidzatain (al-falaq dan an-naas) sebanyak 7 kali.
Sumber : Nasihat Untukmu Wahai Saudaraku Karya al-Allamah al-Habib Abdullah bin Alwi AlHaddad