Embargo Ekonomi Bagian 1
Dalam berbagai jalur sanad yang berbeda dari Musa ibn Uqbah, Ibnu ishaq, dan lainnya, dikatakan bahwasanya orang-orang kafir Quraisy pernah melakukan persekongkolan untuk membunuh Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam Rencana itu mereka sampaikan kepada Bani Hasyim dan Bani Muthalib, tetapi suku asal Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam itu menolak untuk menyerahkan beliau.
Merasa patah arang untuk menghabisi Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam, orang orang Quraisy akhirnya sepakat untuk memakzulkan beliau, berikut para pengikutnya dan semua orang dari kalangan Bani Hasyim dan Bani Muthallib yang melindunginya. Orang orang Quraisy pun menuliskan larangan menikahi kedua suku itu, berjual-beli dengan mereka, membuka jalan nafkah bagi mereka, berdamai dengan mereka, dan membantu mereka sampai pihak Bani Muthallib bersedia menyerahkan Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam kepada orang orang Quriasy untuk dibunuh. Tulisan itu lalu digantungkan di dinding Ka’bah.
Kalangan kafir Quraisy memberlakukan perjanjian itu selama tiga tahun, yaitu dari bulan Muharram tahun ketujuh kenabian sampai tahun kesepuluh Akan tetapi, ada pula yang mengatakan bahwa itu hanya berlaku selama dua tahun
Sebuah riwayat yang dinukil dari Musa ibn Uqbah menyatakan bahwa embargo itu terjadi sebelum Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam memerintahkan para sahabat untuk hijrah ke Ethiopia (Habasyah). Dalam arti kata, hijrah ke Ethiopia itu diperintahkan Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam pada saat mereka dililit embargo. Namun, sebuah riwayat yang dikutip lbnu ishaq mengatakan bahwa kesepakatan embargo itu ditulis setelah para sahabat hijrah ke Ethiopia dan setelah Umar ra. memeluk agama Islam
Pada saat itu, Bani Hasyim, Bani Muthallib, dan masyarakat muslim dikucilkan di sebuah tempat bernama Syi’b Bani Muthallib. Mekah kala itu memang terdiri atas beberapa Syi’b Di tempat itulah orang orang dari Bani Hasyim dan Bani Muthallib, baik yang muslim maupun yang kafir, disatukan. Orang-orang muslim dikucilkan karena keyakinan yang mereka anut, sedangkan orang orang Bani Hasyim dan Bani Muthallib yang kafir dikucilkan karena mereka dianggap ikut melindungi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam Di antara anggota suku yang menjadi asal Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam itu, hanya Abu Lahab dan Abdul Uzza ibn Abdul Muthallib yang tidak mengalami pemakzulan, alias tetap dibolehkan bersama orang-orang Quraisy.
Dalam tiga tahun masa embargo, Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam dan para sahabat benar-benar mengalami penderitaan tak terperi Bahkan, dalam berbagai riwayat yang sahih dikatakan bahwa disebabkan ketatnya embargo yang diberlakukan kafir Quraisy kala itu, mengakibatkan para pengikut Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam menyantap ranting dan dedaunan. As-Suhaili mengutip keterangan yang menyatakan bahwa pada saat itu,
setiap kali sahabat Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam ada yang datang untuk membeli makanan dari kafilah dagang yang memasuki Mekah, Abu Lahab langsung berseru, “Wahai pedagang, naikkan harga kalian untuk para sahabat Muhammad supaya mereka tidak dapat membeli apa pun.” Para pedagang itu pun menaikkan harga barang dagangan mereka berkali-kali lipat sehingga sahabat terpaksa pulang dengan perut lapar, tidak membawa apa pun.
Sumber : Fiqih Sirah karya Asy Syeikh Muhammad Said Ramadhan Al Buthi