Hendaknya engkau segera mengerjakan ibadah haji dan umrah yang Allah SWT wajibkan atasmu di kala engkau mampu. Janganlah engkau menundanya setelah engkau mampu karena bisa jadi setelah itu engkau menjadi tidak mampu atau meninggal dunia sehingga kewajiban ini masih ada dalam tanggunganmu dan engkau termasuk orang yang tidak memperhatikannya.
Dalam hal ini,Baginda Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
من لم تحبسه حاجة ظاهرة أو مرض حابس أو سلطان جائر ومات ولم يحج فليمت إن شاء يهوديا وإن شاء نصرانيا
Artinya: “Barangsiapa yang tidak terhalangi oleh kepentingan yang mendesak atau penyakit yang menahan atau penguasa yang kejam lalu ia meninggal sedangkan ia belum menunaikan ibadah haji, maka terserah ia mau mati dalam keadaanYahudi atau Nasrani “.
Hendaknya dikala engkau mampu tunaikanlah haji dan umrah yang sunnah seperti ibadah lainnya. Hal ini disebutkan dalam sebuah Hadits qudsi:
إن عبدا قد صححت جسمه وأكثرت ماله تأتي عليه خمسة اعوام ولا يغدو علي لعبد سوء
Artinya: “Sesungguhnya seorang hamba telah Aku sehatkan badannya dan telah Aku perbanyak hartanya tetapi sudah berlalu lima tahun sedangkan ia belum berangkat memuji kepada-Ku pasti dah ia hamba yang buruk”.
Dikala engkau berencana naik haji hendaknya engkau mempelajari kewajiban haji, sunnah-sunnahnya dan bacaannya, juga mempeajari petunjuk kiblat, hal-hal yang diizinkan dalam perjalanan, adab-adabnya dan bacaan yang dibaca dalam perjalanan, janganlah engkau menggabungkan niat hajimu dengan niat berdagang.
Justru hendaknya engkau tidak membawa barang duniawi apapun kecuali yang akan engkau gunakan dalam perjalananmu, dan kalau memang diperlukan, maka hindarilah membawa barang yang akan membuatmu sibuk dari menunaikan manasik dengan benar dan mengagumkan syiar-syiar Allah SWT sebagaimana mestinya.
Hendaknya engkau menziarahi Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam, . karena menziarahi beliau Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam setelah wafatnya sama seperti mengunjungi beliau Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam semasa hidupnya dan beliau Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam tetap hidup dalam kuburnya begitu juga para nabi lainnya, sungguh termasuk suatu kekurangan apabila berhaji sedangkan engkau meninggalkan ziarah kepada kekasih Allah tanpa ada udzur yang mencegah.
Ketahuilah apabila engkau datang dari tempat yang jauh dan berjalan ats kepalamu untuk menziarahi Nabi shallaallahu ‘alaihi wa sallam itu tidaklah cukup untuk mengungkapkan rasa syukur atas nikmat hidayah yang telah Allah sampaikan kepadamu melalui tangannya shallallah ‘alaih.
Apabila engkau ingin penjelasan dalam perkara yang penting seperti dalam masalah berpergian jauh,pernikahan dan lain-lain agar bermusyawarah dengan orang yang kokoh dalam pengetahuannya dan amanahnya daripada teman-temanmu,kemudian jika hatimu merasa ragu sholatlah sunnah 2 rakaat dengan niat istikharah,dan berdo’alah dengan do’a yang telah masyhur.Rasulallah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ما خاب من استخار و ما ندم من استشار
Artinya:” tidak akan merugi orang yang istikharah dan tidak akan menyesal orang yang bermusyawarah”.
Hendaknya jika engkau bernadzar karena Allah daripada sholat,shodaqoh atau perkara lain yang dapat mendekatkan diri kepada Allah agar segera menunaikannya,dan janganlah engkau terbiasa banyak bernadzar karena Syaithan seringkali menipumu agar engkau menghindar dari menunaikannya.
Apabila engkau bersumpah akan melakukan sesuatu lalu engkau melihat yang terbaik adalah meninggalkannya atau engkau bersumpah untuk tidak melakukan sesuatu kemudian engkau melihat bahwa sebaiknya hal ini dilakukan, maka bayarlah kafarah atas sumpahmu itu dan lalukanlah yang terbaik.
Jangan sampai engkau bersumpah atau bersaksi hanya berdasarkan perkiraan saja meskipun itu perkiraan yang kuat apalagi kalau masih meragukan, jika engkau mengambil harta seorang muslim dengan sumpahmu, maka engkau wajib mengembalikan apa yang telah engkau ambil dan membayar kafarah sumpahmu.
Sedangkan kafarahnya adalah memberi makan sepuluh orang miskin masing-masing satu mud, atau memberi mereka pakaian atau membebaskan budak wanita, kalau engkau tidak mampu, maka puasalah selama tiga hari. Hindarilah dan jauhilah sumpah palsu karena sesungguhnya sumpah palsu akan membiarkan rumah tangga hancur sedangkan pelakunya akan dilemparkan ke dalam neraka jahanam.
Hati-hati dari kesaksian palsu sesungguhnya ia termasuk dosa besar bahkan Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam telah mensejajarkannya dengan mensyirikkan Allah SWT, andaikan menutupi kesaksian
termasuk dosa besar lalu bagaimana dengan memalsukannya, marilah kita memohon kepada Allah SWT keselamatan sebelum terjadi penyesalan.
Sumber : Nasihat Untukmu Wahai Saudaraku Karya al-Allamah al-Habib Abdullah bin Alwi AlHaddad