Allah SWT telah mewahyukan kepada Nabi Allah Musa as: ‘Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan bertaubat dari perbuatan ghibah, maka ia adalah orang yang terakhir masuk ke dalam surga, sedangkan orang yang meninggal dalam keadaan selalu menekuni perbuatan ini, maka ia adalah orang pertama yang masuk neraka.”
Janganlah engkau berbuat dzalim karena kelak di hari kiamat ia akan menjadi kedzaliman berlipat ganda terutama mendzalimi orang lain karena kedzaliman semacam inilah yang tidak akan pernah dibiarkan oleh Allah SWT.
Mengenai hal ini, Baginda Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
إن المفلس من أمتي من يأتي يوم القيامة بحسنات كثيرة ويأتي وقد رب هذا وشتم هذا وأخذ مال هذا فيأخذ هذا من حسناته وهذا من حسناته وهذا من حسناته فان فنيت حسناته أخذ من سيئاتهم فطرحت على سيئاته ثم يقذف به في النار
Artinya: “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari kalangan umatku adalah orang yang datang di hari kiamat dengan membawa amal kebajikan yang sangat banyak sedangkan ia datang telah memukul orang ini, telah mencela orang itu, telah mengambil harta orang lain hingga yang satu mengambil dari pahala kebajikannya.
Yang satu lagi juga mengambil dan pahala kebajikannya hingga pahala kebaikannya habis ia akan mengambil dari dosa-dosa mereka lalu diletakkan dalam timbangan keburukannya dan ia dilempar ke neraka.
Jika engkau telah mendzalimi seseorang segeralah engkau melepaskan diri dari perbuatan itu sebisa mungkin melalui qishash apabila hal ini berkaitan dengan masalah nyawa, meminta halalnya apabila berkaitan dengan masalah kehormatan dan mengembalikan harta yang telah engkau rampas apabila berkaitan dengan masalah harta.
Dalam hal ini. Baginda Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
من كانت لأخيه مظلمة فليستحل منه قبل أن يأتي يوم لا دينار فيه ولا درهم إنما هي الحسنات والسيئات
Artinya: ‘Barangsiapa yang memiliki tanggungan milik saudaranya hendaknya ia meminta halal darinya sebelum tiba hari tidak bermanfaat uang dinar ataupun dirham, sesungguhnya yang ada hanyalah kebaikan dan keburukan.”
Jika engkau tidak mampu mengemhalikan sebagian hak dengan cara apapun, maka engkau harus benar-benar berdo’a dan memohon kepada Allah SWT agar Allah SWT meminta keridhaan untukmu dari lawan dan perbanyaklah berdoa serta memohonkan ampun bagi orang yang telah engkau dzalimi.
Hendaknya engkau membela darah umat Islam, kehormatan dan harta mereka baik mereka ada ataupun tiada sebagaimana engkau membela dirimu dalam perkara ini semua karena barangsiapa yang menolong seorang muslim, maka Allah SWT akan menolongnya dan barangsiapa yang mencemooh seorang muslim, maka Allah SWT akan mencemoohnya.
Sumber : Nasihat Untukmu Wahai Saudaraku Karya al-Allamah al-Habib Abdullah bin Alwi AlHaddad