Jika ada seorang muslim memberimu hadiah hendaknya engkau menerimanya mengucapkan terima kasih dan memberinya balasan tetapi jika engkau tidak mampu memberinya balasan atau ia termasuk orang yang tidak mau menerima balasan, maka hendaknya engkau berdoa untuknya.
Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
لو أهدي إلي ذراع أو كراع لقبلت ولو دعيت إلى ذراع أو كراع لأجبت
Artinya: ‘Jika aku diberi hadiah paha kambing atau betisnya pasti akan aku terima dan jika aku diundang untuk hidangan paha atau betis kambing pasti aku penuhi ‘
Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
من اسطنع لكم معروفا فكافئوه فإن لم تقدروا على ذلك فادعوا له حتى تعلموا أنكم قد كافأتموه
Artinya:”Barangsiapa yang telah berbuat kebaikan pada kalian, maka berilah imbalannya kalau memang kalian tidak mampu memberinya balasan, maka berdoalah untuknya sampai kalian menyakini bahwa kalian telah memberinya balasan”.
Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
من قال لمن أسدى إليه معروفا جزاك الله خيرا فقد ابلغ في الثناء
Artinya: “Barangsiapa yang berkata kepada orang yang memberinya sebuah hadiah ‘Semoga Allah memberikan halasan kebaikan bagimu.’ Berarti ia telah benar-benar memujinya”.
Janganlah engkau mengecewakan hati seorang muslim dengan menolak hadiahnya sedangkan engkau sadar bahwa yang sampai kepadamu melalui tangannya sebenarnya berasal dari Allah SWT sedangkan ia hanyalah perantara yang ditugaskan oleh Allah SWT.
Disebutkan dalam Hadits:
من أتاه شيء من غير مسألة ولا استشراف نفس فرده فانما يرده على الله
Artinya: “Barangsiapa yang mendapat sesuatu tanpa permintaan atau ketertarikan hati lalu ia menolaknya berarti ia menolak pemberian Allah”.
Karena dalam penolakan ini dapat memberi dampak negatif yaitu sudah menjadi tabiat kebanyakan orang sangat kecewa terhadap orang yang menolak kebaikan mereka, kemungkinan sebagian orang yang ahli ibadah sengaja menolak pemberian secara terang-terangan dengan dalih zuhud dan untuk mencari kedudukan di hati orang-orang itu.
Dalam sebuat riwayat diceritakan, bahwasannya ada seorang ulama besar yang mau menerima hadiah dari tangan orang lain secara terang-terangan, namun kemudian si ulama tersebut menyedekahkannya sembunyi-sembunyi kepada orang-orang yang memerlukan.
Terkadang dalam beberapa hal diwajibkan mengembalikanya dan terkadang disunnahkan. Diantaranya engkau mendapat hadiah yang engkau ketahui atau kuat prasangkamu dengan adanya bukti bahwa hadiah ini barang haram atau engkau diberi harta zakat dengan anggapan dari si pemberi bahwa engkau orang yang berhak sedangkan engkau tidak demikian.
Diantara juga apabila si pemberi adalah seorang yang dzalim dan selalu berbuat dzalim. Sedangkan engkau takut apabila engkau terima kebaikannya hatimu akan condong kepadanya atau engkau akan menjilatnya dalam masalah agama atau kuat prasangkamu kapan saja engkau menerima hadiah darinya, maka ia tidak akan menerima kebenaran yang engkau utarakan kepadanya.
Diantaranya engkau mengetahui keadaan seseorang yang menjadi tujuannya memberimu hadiah adalah untuk membuatmu berpaling dari jalan Allah SWT dengan membantunya atas perbuatan batil meninggalkan kewajiban, dari sisi inilah apa saja yang diterima oleh hakim dan petugasnya.
Begitu juga instansi pemerintah lainnya dari dua golongan yang bersengketa atau dari salah satunya ketika mereka mengangkat perkaranya ke meja hukum, maka pemberian ini adalah suap yang diharamkan. Nanti kami akan perjelas lagi di babnya masing-masing. Sedangkan yang menjadi kewajibanmu dalam hal-hal ini adalah mengembalikannya.
Hindarilah engkau berdoa untuk kebinasaanmu atau anakmu atau hartamu atau seorang muslim meskipun ia mendzalimimu Karena barangsiapa yang telah berdoa untuk kebinasaan orang-orang yang telah mendzaliminya, maka berarti ia telah membalasnya. Dalam hal ini Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
لا تدعو على أنفسكم ولا على أولادكم ولا على أموالكم لا توافقوا من الله ساعة إجابة
Artinya: “Janganlah kalian berdoa untuk kebinasaan kalian, anak-anak kalian, harta kalian jangan sampai kalian bertepatan saat ijabah dan Allah.
Sumber : Nasihat Untukmu Wahai Saudaraku Karya al-Allamah al-Habib Abdullah bin Alwi AlHaddad