Pertanyaan:
Apakah dalam ajaran Islam ada paksaan untuk menganut agama?
Jawab:
Masalah keyakinan dan kepercayaan, orang tidak bisa dipaksa untuk menganut sesuatu. Juga dalam Islam, Islam tidak memaksa untuk orang menganut agamanya. Orang tidak bisa dipaksa untuk menganut sesuatu. Seseorang tidak bisa memaksa atau menekan hati orang lain untuk menurutinya, misalnya, “Kau harus mencintai aku.”
Firman-Nya,
لاإكراه فى الدين قد تبين الرشد من الغى فمن يكفر بالطغوت ويؤ من بالله فقداستمسك باعروة الوثقى لاانفصاما لها والله سميع عليم(256
“Tidak ada pakesaan untuk (memasuk) agama (Isiam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah. Karena itu barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (al-Baqarah: 256)
Dari ayat itu dijelaskan bahwa tidak ada paksaan dalam memeluk Islam. Sebab jalan Allah benar sudah nyata dan jalan yang salah juga sudah nyata. Manusia tinggal memilihnya saja.
Memang Rasulullah pernah bernafsu agar semua orang masuk Islam, terutama keluarga dekat beliau. Rasulullah merasa sedih sekali karena mereka menolak ajakannya.
Firman Allah:
“Boleh jadi kamu (Muhammad) akan membinasakan dirimu karena mereka tidak beriman. Jika Kami kehendaki niscaya Kami menurunkan kepada mereka mukjizat dari langit, senantiasa kuduk-kuduk mereka tunduk kepadanya.” (asy-Syu’araa’: 3-4)
Firman-Nya lagi:
“Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Apa kamu (hendafe) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” (Yunus: 99)
Anda bebas memilih untuk menjadi manusia “beriman” atau “tidak beriman”. Tetapi jika Anda sudah memilih beriman dan menjadi seorang muslim. Anda terkena ketentuan. Anda harus mematuhi segala perintah dan larangan tanpa membantah sedikit pun.
Anda sudah berikan dan berjanji dengan menyebut dua kalimat syahadat. Konsekuensi logis dari ikrar dan janji itu ialah adanya paksaan dan sanksi.
Kalau tidak ada paksaan dan sanksi dalam kubu sendiri, itu berarti kembali kepada kubu semula sebelum beriman, yaitu kubu kafir, musyrik, mulhid (ateis), dan lainnya.
Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab Karya Prof. Dr. M. Mutawalli asy-Sya’rawi