Kemuliaan Orang-orang yang Telah Menunaikan Ibadah Haji di Kalangan Umat Nabi Muhammad SAW Bagian 4

Kelima, biaya ibadah haji adalah infak fisabilillah Buraidah menuturkan, bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam telah menyatakan: النفقة في الحجّ كالنفقة في سبيل الله , الدرهم بسبعمائة ضعف “Biaya ibadah haji sama dengan infak fisabilillah Satu dirham diganti dengan tujuh ratus kali lipat.” (Diketengahkan oleh Ibnu Abi Syaiban dan Imam Ahmad).…