Pertanyaan;
Saya berusaha mencari ayat-ayat dalam Al-Qur an yang mewajibkan hijab (tutup kepala dan tubuh) bagi wanita, tapi tetap saja tidak ketemu. Saya tanyakan pada beberapa ulama, keterangannya berbeda Ada yang mengatakan bahwa lepas kerudung itu tidak dosa dan ada pula yang mengatakan bahwa itu maksiat yang harus diikuti dengan bertobat. Dari dua pendapat ulama itu, mana yang kita ikuti?
Jawab:
Apakah Anda mampu berijtihad dalam hukum agama atau hanya berlaklid saja? Jika Anda hanya mampu bertaklid. Anda tidak perlu tahu dalil-dalil hukumnya karena Anda tidak memiliki alat-alat yang diperlukan.
Ada ulama yang memang khusus dan ahli menangani hukum-hukum agama, sebagaimana Anda mengetahui ada dokter yang khusus dan ahli dalam bidangnya, dokter mata, dokter penyakit dalam, dokter telinga, dan lain-lain.
Anda membaca Al-Qur an dengan tujuan ibadah bukan penggalian hukum. Dengan tujuan bacaan sebagai ibadah, memang bisa menjangkau beberapa hukum. Mungkin waktu Anda membaca Al-Qur an, kurang memahami firman Allah,
“Hai Nabi, hatakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruhan tubuh mereka.” (al-Ahzab: 59)
Dalam ayat ini dijelaskan bagian atas dan bawah dari tubuh yang harus ditutup. Firman Allah,
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (an-Nun 31)
Kaum muslimin yang belum tahu, hendaknya kembali kepada ulama agama yang dapat dipercaya agar mengerti apa yang belum dipahaminya
Firman Allah,
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya ke medan perang. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka kembali kepada mereka, supaya mereka dapat menjaga dirinya.” (at-Taubah: 122)
Harus ada golongan yang khusus menangani urusan keagamaan yang dapat dipercaya.
Firman Allah,
“Padahal kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya akan dapat mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). (an-Nisaa’: 83)
Yang dimaksud Ulil Amri di sini ialah tokoh-tokoh sahabat dan para cendekiawan di antara mereka.
Apabila Anda sakit, jangan buka-buka buku tentang penyakit Anda. Jika Anda melakukan hal itu, Anda bisa benar dan bisa salah. Bila Anda salah, akibatnya bisa fatal, sebab Anda bukan ahlinya Jalan yang mudah dan aman, pergi berobat ke dokter ahli. Begitu pula dalam urusan agama, pergilah ke ulama yang ahli yang bisa dipercaya.
Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab Karya Prof. Dr. M. Mutawalli asy-Sya’rawi