Apa bedanya shalat di masjid dan di tempat-tempat lain?
Jawab.
Tanah (bumi) adalah tempat orang bersujud (shalat) dan bersih (suci). Ada tempat yang berfungsi ganda, selain untuk shalat juga untuk usaha. Misalnya, kantor, toko, kebun, sawah atau sekolah, semua itu dapat digunakan untuk shalat. Ada tempat yang hanya untuk shalat saja, tidak digunakan untuk usaha. Tempat semacam ini dinamakan masjid atau Baitullah (rumah Allah). Karenanya Rasulullah melarang untuk membicarakan urusan perdagangan (jual-beli) di masjid. Di masjid hanya untuk berhubungan dengan Allah. Dalam dua puluh empat jam, kita sediakan satu jam untuk kontak kepada Allah, lepas dari segala urusan dunia
Jadi tempat yang semula berfungsi ganda, kemudian dikhususkan hanya untuk shalat saja, lalu diberi nama masjid.
Baitullah di Mekah adalah pilihan Allah. Sedang rumah-rumah Allah lain di seluruh dunia adalah pilihan manusia. Karenanya sudah menjadi keharusan bahwa rumah-rumah Allah pilihan manusia menyesuaikan dengan rumah Allah pilihan Allah.
Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab Karya Prof. Dr. M. Mutawalli asy-Sya’rawi