Shalat adalah tiang agama. Al-Qur’an berulang-ulang menekankan tentang wajibnya mengerjakan shalat. Tapi, ada saja orang yang menyatakan dirinya Islam tetapi tidak melakukannya. Apakah orang-orang seperti itu tergolong kafir?
Jawab:
Shalat adalah ibadah wajib yang harus ditegakkan oleh setiap mukmin. Apapun alasannya, selama dia hidup tidak boleh pisah dengan shalat.
Anda tidak bisa melakukan shalat dengan alasan tidak bisa berdiri, Anda dibolehkan dengan duduk. Shalat dengan posisi duduk tidak bisa, boleh dikerjakan sambil berbaring. Apabila dengan berbaring juga tidak bisa, shalatlah dengan gerakan mata atau isyarat jari. Kalau juga tidak bisa melakukan dengan cara itu sedang Anda sehat akal, lakukanlah shalat dengan hati dan perasaan.
Orang yang meninggalkan shalat dapat digolongkan dalam dua kelompok:
Pertama, orang yang menolak, ingkar dan melawan perintah shalat dengan mengatakan bahwa tugas melakukan shalat bukan sebagai kewajiban bagi dirinya. Orang semacam ini masuk ke dalam kelompok kafir.
Kedua,orang yang menggampangkan dan melalaikan shalat karena malas, tetapi dia tetap yakin bahwa shalat adalah asas agama dan satu perintah Allah yang wajib dilaksanakannya. Orang-orang yang termasuk dalam kelompok ini perlu diberi anjuran dan diajak shalat Penyampaiannya dilakukan dengan ramah dan bijaksana.
Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab Karya Prof. Dr. M. Mutawalli asy-Sya’rawi