Pertanyaan:
Mengapa Islam mengatur pembagian waris untuk wanita hanya setengah dari laki-laki?
Jawab:
Memang, banyak penulis Barat juga mengatakan bahwa Islam tidak berlaku adil dalam membagi warisan untuk wanita.
Dalam Islam, anak perempuan sebelum menikah ditanggung oleh walinya Tetapi jika ia menikah, ganti penanggung jawabnya. Suami yang menanggung nafkahnya. Wanita dijamin nafkahnya, baik sebelum atau sesudah menikah. Jika istrinya seorang kaya, tidak ada kewajiban untuk menafkahi suaminya, walaupun suaminya miskin. Sampai-sampai kalau suaminya akan mencari utang, tidak wajib berutang kepada istrinya.
Tanggung jawab laki-laki lebih banyak dibanding wanita. Misalnya, bila dia akan menikah, dia harus menyiapkan rumah dengan segala isinya, termasuk nafkahnya. Dua per tiga yang diperolehnya termasuk untuk itu, memikul beban dari tanggung jawabnya. Sedang sepertiga yang diterimakan kepada saudaranya perempuan, tidak dengan beban apa-apa. Uang yang sepertiga tetap utuh.
Jadi, bukan tidak adil Islam memberlakukan sistem bagi waris seperti itu. Ketentuan Allah mengandung hikmah. Justru karena hikmah-hikmahnya itulah mereka seharusnya berkata, “Mengapa Islam terlalu memanjakan wanita dan memberatkan laki-laki?
Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab Karya Prof. Dr. M. Mutawalli asy-Sya’rawi