4- acara kawinan yang jauh dari perkara yang haram
Renungan dan pelajar penting lainnya yang dapat saya petik dari perjalanan kami ke Kota Tarim Syawal 1435 H
Banyak kaum solihin di kota tarim. Sulit untuk mengunjungi mereka di rumah mereka satu persatu karena banyaknya. Beberapa dari mereka karena usia tua sudah lama sekali tidak keluar dari rumahnya. Namun apabila saya ingin berjumpa dengan mereka semua atau sebagian besar mereka dalam satu waktu yang sama, maka saya akan dapati mereka semua berkumpul dalam suatu acara perkawinan. Hampir lengkap semua tokoh ulama, solihin, orang tua, bahkan yang sudah lama sekali tidak keluar dari rumah juga ikut hadir dalam acara perkawinan, mengapa?
1- karena menghadiri walimah pernikahan hukumnya wajib.
2- tidak ada perkara haram dan kemaksiatan dalam acara perkawinan di kota Tarim.
3- hubungan silaturahmi yang sulit tersambung kerena kesibukan dan kesehatan dapat dengan mudah tersambung dalam perkumpulan acara pernikahan.
4- susunan acara sudah rapi diatur oleh para salaf solihin, dari segi waktu, aturan dsb.
5- mengharap doa yang diijabah Allah saat acara pernikahan.
6- dsb.
Acara pernikahan di kota Tarim sudah di atur rapi dari sejak ratusan tahun lalu oleh para salaf dan para awliya dan ulama.
Prosesnya kurang lebih sebagai berikut:
Pertama-tama adalah keluarga mempelai lelaki datang untuk meminta dan apabila sudah ada persetujuan maka diadakan pertemuan resmi untuk melamar dengan membawa bawaan dan kemudian pembicaraan tentang waktu upacara pernikahan.
Setelah ditentukan waktu pernikahan maka ketika telah dekat waktu pernikahan kedua belah pihak menyerahkan nama-nama yang akan diundang saat upacara pernikahan yang terdiri dari beberapa acara. Kemudian setelah disepakati semua maka undangan akan disebar kurang lebih satu minggu sebelum waktu pernikahan.
Proses acara pernikahan dimulai dari Asar, rombongan tetamu yang diundang berdatangan sebagamana kelompok kesenian datang ke rumah mempelai lelaki rombongan demi rombongan yang di sambut oleh keluarga mempelai lelaki. Setiap kelompok kesenian menampilkan hiburan masing-masing secara bergantian hingga dekat waktu maghrib. Perlu diketahui bahwa semua kesenian tersebut berisi dengan syair-syair yang penuh dengan doa, tawasul kepada para Awliya dan doa kepada Allah. Pukulan-pukulan rebana dan marawis serta tarian zafin yang sangat menghibur. Dan acara tersebut hanya di hadiri oleh kaum laki-laki saja. Sebagaimana acara yang sama diadakan khusus hanya untuk kaum wanita saja. Sehingga tidak ada campur aduk antara laki-laki dan perempuan. Dan dalam acara tersebut disajikan air, kopi, dan diputarkan dupa dan gahru. Ketika menjelang maghrib acara tersebut ditutup dengan mentartib Al Fatihah oleh seorang yang dituakan di situ. Acara ini dinamakan al ‘iraadh.
Acara sesi berikutnya dinamakan dengan Marjah dan waktunya lepas solat isya. Kurang lebih 1 jam selepas azan isya acara dimulai di rumah pengantin lelaki dengan berdatangannya para tetamu. Dalam acara ini para undangan selain keluarga dan sahabat adalah para ulama dan awliya serta tokoh masyarakat. Dan hampir sebagian besar undangan akan menghadiri, sehingga siapapun yang ingin melihat pembesar-pembesar kota Tarim berkumpul bersama dalam satu waktu maka akan melihat mereka dalam acara Marjah semacam ini. Mereka memandang bahwa dalam acara pernikahan terdapat saat-saat diijabah doa oleh Allah dan khususnya ketika acara pernikahan itu adalah pernikahan anak cucu Rasulullah SAW. Dilantunkan qosidah-qosidah kaum solihin yang penuh dengan doa dan nasehat dengan suara merdu dan dengan pukulan marawis yang lembut dan santai serta suling yang ditiupkan dengan merdu sementara para tamu berdatangan. Kemudian setelah para tamu atau sebagian besarnya telah datang maka para pelayan masuk dengan cucian tangan mencuci tangan masing-masing tamu undangan. Setelah itu para pelayan masuk kembali dengan membawa jamuan makan malam di nampan. Dan para tamu dipersilahkan untuk menikmati makan malam. Usai makan malam para pelayan mengangkat nampan dan kemudian pelayan-pelayan lainnya masuk dengan membawa cucian tangan dan sabun untuk mencuci tangan para tamu. Sebagian tamu lebih memilih mencuci tangan di wastafel yang disediakan sebagaimana sebagian lainnya dilayani oleh para pelayan. Setelah itu semua kembali duduk di tempat masing-masing untuk melanjutkan acara. Sebagaimana sebelumnya qosidah kaum solihin dilantunkan dengan pukulan marawis yang lembut dan tiupan suling yang merdu sementara para pelayan menyuguhkan teh kepada para tetamu. Setelah 2-3 qosidah dilantunkan, saat itu pengantin lelaki dipersilahkan masuk untuk mencium tangan para ulama, awliya, orang tua dan memohon perhatian dan doa dari mereka kemudian di dudukkan di tempat yang sudah disiapkan. Solawat kepada Rasulullah setiap beberapa menit dihimbau dan dikumandangkan. Sebagaimana saat pengantin masuk para pelayan juga ikut masuk dengan membawa biji kopi yang harum untuk dibagikan kepada para tetamu. Setelah itu qosidah dilantunkan kembali sebagaimana semula. Lalu datang para pelayan dengan membawa selimut dan bantal serta beberapa peralatan. Selimut digelar, bantal diletakkan di atas selimut, pengantin lelaki di perintahkan untuk duduk menghadap kibalat di atas selimut yang telah di bentangkan dan bersandar kepada bantal dengan kaki agak melonjor. Para pelantun qosidah berdiri dan berjalan mengelilingi pengantin dengan melantunkan syair-syair merdu dan indah yang berisi doa-doa dan tawasul kepada para awliya serta dzikir dan sholawat sebagaimana marawis dengan lembut dipukul dan suling ditiup. Di saat yang sama para pelayan memakaikan di telapak kaki pengantin lelaki hinnah atau pacar. Proses ini memakan waktu kurang lebih 5-10 menit. Setelah selesai para pelayan dan pengantin berdiri dan masuk ke dalam kamar pengangin. Sementara para pelayan lainnya segera menyuguhkan kopi kepada seluruh tetamu dengan cepat dan dupa serta gahru diputarkan kepada mereka. Dan setelah itu di bacakan doa dan Fatihah oleh seorang yang dituakan dan ditokohkan dari para habaib sebagai penutup acara. Dan kemudian para tetamu kembali ke rumah masing-masing.
Setelah itu masih ada lagi sesi berikutnya. Yaitu acara para pemuda sahabat-sahabat sang pengantin lelaki. Di depan rumah telah disiapkan panggung hiburan. Anak-anak, remaja, dan orang tua telah duduk manis menghadap panggung. Tempat untuk pengantin telah disiapkan. Hiburan dimulai. Hiburan ini berisi marawis, zafin, dan mungkin beberapa lawak. Namun perlu diketahui bahwa seluruh hiburan tersebut jauh dari hal yang diharamkan oleh Allah. Marawis mereka dilantunkan syair kaum solihin yang berisi doa dan nasehat serta dzikir. Tarian zafin mereka penuh dengan adab dan etika. Lawak mereka penuh dengan nasehat dan bimbingan. Nasehat yang disajikan dalam bentuk lawak dan drama komedi. Acara ini berlangsung hingga hampir tengah malam, dan kemudian ditutup dengan doa dan Fatihah oleh tokoh ulama yang ada.
Acara selanjutanya diadakan pada hari berikutnya. Lepas adzan dzuhur apabila di siang hari, dan lepas adzan asar apabila di sore hari. Keluarga pengantin lelaki dan para undangan telah berkumpul di rumah mereka dari sebelum adzan mendengarkan qosidah yang dilantunkan oleh beberapa orang dari kelompok Hadroh As Seggaf. Qosidah yang penuh dengan doa, nasehat dan tawssul kepada para awliya serta dzikir dan sholawat. Hingga masuk waktu dan dikumandangkan adzan. Selepas adzan tanpa menunda waktu langsung dilaksanakan solat berjamaah di rumah. Selepas solat pengantin lelaki dan keluarganya sertaara tamu undangan keluar dari rumah dan berjalan kaki menuju ke rumah pengantin wanita. Rombongan pengantin laki-laki bersama keluarganya dan para undangan yang merupakan para ulama dan awliya berjalan kaki dengan diarak oleh rebana dan qosidah kaum solihin hingga sampai ke rumah pengantin wanita.
Sebagaimana dari sejak asar para tetamu dan keluarga pengantin wanita sudah berkumpul menanti kedatangan rombongan pengantin lelaki dengan lantunan Qosidah kaum solihin dan dzikir serta sholawat kepada Rasulullah SAW. Dan ketika rombongan datang dan sampai di depan pintu rumah pengantin wanita, ayah, paman, keluarga besar pengantin wanita berbaris dan menyambut kedatangan rombongan dan mempersilahkan mereka untuk masuk.
Setelah semua duduk di tempat masing-masing maka diputarkan dupa/gahru kepada seluruh hadirin sementara salah seorang masyaikh membacakan satu qosidah kaum solihin. Setelah itu dupa/gahru diletakkan di hadapan pengantin lelaki, dan salah seorang tokoh habaib membacakan doa dan Fatihah. Kemudian mulailah dibacakan Khutbah Nikah oleh penghulu lalu proses akad nikah. Setelah selesai akad sementara pengantin mencium tangan ayah mertuanya dan para ulama dan orang tua yang hadir, salah seorang masyaikh membacakan qoshidah kaum solihin. Setelah itu apabila ada jamuan makan siang maka akan langsung di sajikan dengan cara sebagaimana saya sebutkan dalam sesi marjah, dan kalau memang tidak ada jamuan makan maka akan dibagikan kepada para tamu bungkusan kecil berisi wijen sebagai jamuan sederhana. Kemudian diputarkan dupa/gahru dan setelah itu dibacakan doa dan Fatihah sebagai penutup acara.
Sesi berikutnya di hari selanjutnya yaitu acara yang dinamakan Ghoda Subhah. Acara ini dilakukan dipagi hari sekitar jam 7 pagi atau 7.30 pagi dan dibeberapa tempat dilakukan pada waktu awal dzuhur. Prosesnya adalah dirumah pengantin lelaki. Dimulai dengan pembacaan doa dan Fatehah kemudian lantunan Qosidah-qosidah oleh masyaikh Hadrah Seggaf dan masyaikh Baharmy dan Ba ghorib Sementara tetamu berdatangan. Disaat yang sama, keluarga pengantin wanita pun di rumah mereka berkumpul melantunkan doa dan qoshidah. Ketika sebagian besar tetamu telah datang di rumah pengantin lelaki, maka diutuslah seseorang agar memberikan kabar kepada keluarga pengantin perempuan yang sedang berkumpul di rumah mereka untuk datang ke rumah pengantin lelaki. Maka saat itu juga acara di rumah pengantin wanita di tutup dengan pembacaan doa dan Fatihah kemudian mereka langsung bergegas menuju ke rumah pengantin lelaki. Keluarga pengantin lelaki menyambut kedatangan keluarga pengantin wanita dan mempersilahkan mereka untuk masuk. Setelah duduk, dibacakan satu qosidah kaum solihin kemudian jamuan makan dihidangkan. Lepas makan, dilantunkan satu qosidah sementara dupa/gahru diputarkan, kemudian ditutup dengan doa dan Fatihah. Dan selesailah proses upacara perkawinan dengan seluruh sesi sesinya.
Namun perlu saya tegaskan berulang kali. Bahwa di setiap sesi tersebut hanyalah dihadiri oleh laki-laki. Tidak ada perempuan sama sekali. Tidak ada campur aduk antara laki1laki dan perempuan. Bahkan yang berjumpa dengan pengantin hanya mahramnya saja dan selain mahram tidak diperbolehkan untuk berjumpa dengan pengantin.
Dan apa yang saya ceritakan diatas hanyalah acara untuk kaum laki-laki. Adapun untuk acara kaum wanita insya Allah akan saya ceritakan dalam tulisan saya mendatang.
Kemudian sahabat-sahabatku para pembaca dapat melihat betapa panjangnya acara pernikahan di kota Tarim, betapa meriahnya, betapa indahnya, betapa penuhnya dengan hiburan dan kebahagiaan yang sangat jauh dari perkara yang haram. Penuh dengan kesopanan, penuh dengan adab dan etika, penuh dengan nasehat dan bimbingan, dan tanpa diragukan penuh dengan keberkahan dan anugrah Allah.
Teringat ketika saya mendengar dari guru saya Al Habib Umar bin Muhammad bin salim bin Hafidz berkata “Bahwa para salaf kami kaum Alawiyyin mencari dan mengejar saat-saat diijabah doa oleh Allah dalam acara pernikahan”. “Mereka meyakini bahwa dalam acara tersebut terdapat saat ijabah dari Allah”. Acara yang bagaimana? Acara yang semacam ini yang jauh dari perkara yang haram. Yang penuh dengan hikmah.
Dalam perjalanan saya ke hadramaut bulan syawal 1435 H ini, salah satu tujuan utama saya adalah untuk menghadiri acara pernikahan As Sayyid Muhammad bin Al Habib Salim bin Abdullah bin Umar Asy Syatiri. Putra sulthonul Ulama. Sehari sebelum acara, saya berjumpa dengan seorang kaum solihin di kota Seywun, dan beliau mengatakan kepada saya, bahwa malam ini dalam acara Marjah pernikahan putra Al Habib Salim akan di hadiri oleh para Awliya yang nampak maupun yang tidak nampak, dan akan menjadi penyebab turunnya rahmat bagi kaum muslimin diberbagai penjuru.
Sahabatku..! Bagaimana tidak? Semacam yang saya gambarkanlah acara pernikahan di sana. Dan apa yang saya gambarkan hanyalah sedikit dari yang saya ketahui dan fahami.
Alangkah sedih ketika membandingkan dengan acara pernikahan di negeri kita. Perkara yang haram di dalamnya. Laki perempuan campur aduk menjadi satu. Hiburan dengan alat musik yang dilarang oleh agama, berbagai perkara haram ada di dalamnya.
Ya Rabb perbaikilah keadaan kami menjadi lebih baik, dan jadikan panutan kami dalam segala hal adalah kaum solihin yang engkau ridhoi.
Subhanallah….
Maaf Habib pembukaan nya langsung ke poin 4 apakah demikian atau masih ada poin ke 1, 2, dan 3…
Iya, seperti itu.. Karena memang tulisan ini berseri.. Dan sengaja saya tampilkan yg no 4 dahulu..
Mohon ijin share habib…..