Sahabatku yang dimuliakan Allah..!
Pengaturan Shaf dalam shalat berjamaah sangatlah penting. Terdapat beberapa hadits Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam yang menghimbau tentang pengaturan shaf.
Ulama fiqih madzhab Asy Syafi’i mengatakan tentang pengaturan shaf yang benar sebagai berikut ringkasannya:
- Apabila imam laki dan makmumnya satu orang laki-laki, maka makmum berdiri di sebelah kanan imam agak mundur sedikit yaitu ujung jari kaki makmum di belakang tumit kaki imam. Shaf makmum tersebut dalam hal ini bukan di belakang imam, namun di samping imam dengan mundur sedikit, yaitu sebagaimana dijelaskan ujung jari kaki makmum berada di belakang tumit imam.
- Apabila datang makmum laki-laki kedua maka berdiri di sebelah kiri imam sebagaimana makmum pertama di sebelah kanan imam. Setelah itu mereka berdua mundur beberapa langkah hingga mereka bershaf tepat dibelakang imam dengan jarak kurang lebih tiga hasta antara makmum dan imam.
- Apabila kemudian datang makmum ketiga maka berdiri di sebelah kanan. Kemudian apabila datang makmum keempat maka berdiri di sebelah kiri. Kemudian datang kelima maka berdiri di sebelah kanan. Lalu datang keenam maka berdiri di sebelah kiri dan begitu seterusnya.
- Jika shaf pertama telah penuh, maka shaf kedua mulai diisi. Dan shaf dimulai tepat dibelakang imam. Apabila datang makmum lain maka berdiri di sebelah kanan. Jika datang makmum berikut maka berdiri di sebelah kiri dan seterusnya.
- Apabila makmumnya perempuan maka tidak berdiri di samping imam laki-laki. Namum di belakang imam laki-laki. Atau di belakang makmum laki-laki.
Ini jika imamnya seorang laki-laki. Adapun jika imamnya seorang perempuan dengan makmum yang pastinyapun para wanita, maka hukumnya sama seperti di atas hanya saja perbedaannya, apabila makmum perempuan lebih dari satu maka mereka tidak berbaris di belakang imam perempuan tersebut, namun berbaris di sampingnya. Dan imam lebih maju sedikit, yaitu ujung jari makmum di belakang tumit imam.
Demikian ringkasan pengaturan shaf dalam solat berjamaah. Sebagaimana shaf dan barisan dianjurkan untuk rata dan sejajar. Patokannya bukan dengan ujung jari para makmum yang sejajar, namun patokannya adalah dengan tumit para makmum yang rata dan sejajar satu dengan yang lainnya.
Sumber: SEPUCUK KARTU UNDANGAN DARI ALLAH DAN RASUL-NYA UNTUK MENJADI TETAMU DI ISTANA-NYA YANG PENUH DENGAN JAMUAN