Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah swt di malam yang mulia ini Allah senantiasa memberikan taufiq, hidayah serta inayah-Nya sehingga kita bisa berkumpul untuk mencari keridhaan Allah swt dengan menghadiri daripada majelis dzikir, majelis ilmu, sebagaimana yang disebutkan oleh Rasululla saw “Sebagaimana Allah swt meletakkan kita di taman-taman syurga mudah-mudahan Allah swt memudahkan kita untuk menuju syurgaNya Allah swt di hari kiamat nanti.” Aamiin aamiin Yaa Rabbal ‘aalamiin. Kemarin kita membahas tentang bagaimana seseorang kepada seorang muslim lainnya, apabila ada seseorang datang kepada kita meminta bantuan hendaknya kita bantu semampu kita. Kalau kita mempunyai pangkat atau jabatan yang bisa membantu seorang muslim maka hendaknya kita gunakan hal tersebut untuk membantu orang muslim dengan syarat apabila kita bantu tidak melenceng daripada syari’at. Bagaimana hal tersebut ? Sebagaimana disebutkan oleh Habib Abdullah bin Alwy Al Haddad “Apabila ada seorang hamba datang kepada engkau minta bantuan tentang keringanan daripada hadus syar’iah baik hadus zinah atau hadus tariqoh”. Dalam islam ada namanya hukum, apabila seseorang melanggar dari hal tersebut maka dia berhak mendapatkan hukuman daripada hukum syar’i. Contoh apabila seseorang berzinah kemudian terbukti dengan 4 saksi yang melihat langsung maka seorang pezinah tersebut apabila sudah menikah(dengan shahih) maka ia di rojam sampai mati. Apabila seorang pezinah tersebut belum menikah maka hukumannya dicambuk 100 kali kemudian diasingkan selama 1 tahun. Dahulu Rasulullah saw ketika ada seorang perempuan datang kepada Rasulullah saw “Yaa Rasulullah sucikanlah aku dari dosa zinah ini” kemudian Rasulullah saw menunggu sampai perempuan itu melahirkan. Setelah melahirkan perempuan itu datang lagi kepada Rasulullah “Yaa Rasulullah saya sudah melahirkan maka sucikanlah aku dari dosa zinah ini” tetapi Rasulullah masih menunggu sampai anak perempuan tersebut selesai menyusui sampai umur 2 tahun. Setelah itu perempuan tersebut datang lagi kepada Rasulullah “Yaa Rasulullah saya sudah tidak mempunyai tanggungan lagi, saya sudah melahirkan dan menyusui anak saya dan anak saya sudah tidak membutuhkan susu saya lagi sehingga bersihkanlah saya dari dosa zinah ini” kemudian dibuatlah lubang dan dirojamlah perempuan tersebut dan langsung mati dengan satu lemparan batu besar dari sahabat Rasulullah saw.
Kemudian ada salah satu sahabat Rasulullah menghina perempuan tersebut atas dosa yang telah diperbuat tetapi Rasulullah menegur “Jangan engkau hina dia karena dia sungguh-sungguh taubat kepada Allah swt. Setelah ia benar-benar taubat kepada Allah swt kemudian dia menyerahkan dirinya untuk dihukum”. Seandainya taubat tersebut dibagikan kepada seluruh manusia maka cukup bagi kita mendapat ampunan dari Allah swt karena kesungguhan orang yang bertaubat tersebut. Atau hadus tariqoh, ada seseorang yang datang kepada kita meminta bantuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ia hadapi yaitu atas pemotongan tangannya dia karena telah mencuri. Dalam hukum syar’i seseorang yang telah mencuri seharga ¼ dinar maka dia berhak dipotong tangannya. Sehingga Allah swt memberikan hikmah yang sangat besar kepada kita. Apabila ada seseorang memotong tangan orang lain tanpa ada hak sama sekali maka kewajiban dia wajib memberikan qishas, apabila ia tidak bisa maka harus membayar satu tangan dengan 50 onta.
Di jaman Rasulullah saw ada seorang wanita dari bangsawan ketahuan mencuri kemudian didatangkan kepada Rasulullah saw tetapi sebelumya perempuan tersebut meminta bantuan kepada seseorang yang paling dicintai Rasulullah saw yaitu sayyidina usamah bin zaid untuk meminta keringanan dari Rasulullah saw. Ketika sayyidina usamah bin zaid datang kepada Rasulullah saw, Rasulullah marah kemudian naik ke atas mimbar dan berkata “Ketahuilah seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri maka saya sendiri yang akan memotong tangan fatimah”. Inilah penguasa yang adil. Hukum syar’i apabila ditegakkan maka semuanya dalam keadaan yang baik tidak ada yang mencuri, membunuh, zinah, dan lain sebagainya karena ada hukumannya. Tidaklah Allah swt mengutus Rasulullah saw ke muka bumi ini untuk memberikan rahmat kepada alam semua. Seandainya manusia mengikuti hukum yang diajarkan oleh Rasulullah saw maka semua orang akan berkasih sayang tidak ada perpecahan, saling membantai, mabuk-mabukan, dsb. Hukumnya tidak boleh kita membantu seseorang yang divonis telah berzinah, mencuri, dsb.
Jangan mimpi dalam suatu negara langsung ada hukum syar’i diterapkan kalau dalam keluarga kita, lingkungan kita, diri kita sendiri belum bisa menjalankan hukum syar’i. Kalau andaikan setiap individu kaum muslimin bisa menjalankan hukum syar’i dalam rumah kita maka tidak akan ada pencuri, pezinah, pemabok, dsb.
Malam rabu ini adalah malam rabu terakhir dari bulan syafar. Insyaallah malam rabu yang akan datang sudah masuk bulan Rabiul awal. Yang terkenal akhir rabu daripada bulan safar, beberapa ulama dan orang-orang sholeh yang hatinya bersih menyebutkan bahwasanya di akhir rabu bulan syafar Allah swt menurunkan 320.000 bala yang dibagi dalam satu tahun. Itu Allah swt menurunkan di hari rabu akhir safar bahkan Rasulullah saw dulu sebelum hijrah ke kota Madinah, beliau hijrah bukan dari Muharram tetapi dari akhir safar sampai dengan 12 Rabbiul awal sampai di Kota Madinah. Di akhir rabu terakhir bulan safar terjadi orang-orang kafir Quraisy ingin membunuh Rasulullah saw. Ada yang mengatakan perkumpulan tersebut malam rabu terakhir dari bulan safar. Itu katanya adalah hari sial. Lalu kenapa kita memperingati hijrahnya Rasulullah di bulan Muharram? Karena untuk mengingatkan bahwasanya bulan Muharram adalah bulan awal dari tahun hijriyah. Sehingga Rasulullah lahir tanggal 12 Rabiul awal, hijrah tanggal 12 Rabiul awal, dan wafat tanggal 12 Rabiul awal.
Maka di hari seperti ini kita dianjurkan oleh orang-orang sholeh untuk melakukan beberapa amalan supaya kita aman daripada bala yang diturunkan oleh Allah swt. Salah satu amalan tersebut adalah shalat 4 rakaat dengan setiap rakaat membaca Al-Kautsar 17 kali, Al-Ikhlas 5 kali, Al-falaq dan An-naas masing-masing 1 kali. Kemudian sehabis shalat kita memohon kepada Allah swt agar di jauhkan dari bala tersebut. Kemudian setelah shalat membaca surat Yaasiin (pada ayat 58 diulang 313 kali). Kemudian setelah itu kita menulis dalam kertas “salamun qaulam mir Rabbir rahiim…/” kemudian ditaruh kedalam air lalu air tersebut diminum. Insyaallah orang yang meminum air tersebut akan aman dari bala yang diturunkan oleh Allah swt. dan di hari ketika Allah swt menurunkan bala ini disunnah kan untuk bergembira atau tamasya, jangan sampai kita sumpek di hari ini. Mudah-mudahan Allah swt menjaga kita, keluarga kita, isteri kita, suami kita, anak-anak kita, kampung kita dari bala agar di jaga oleh Allah swt.