Batasan Kedermawanan dan Kekikiran Bagian 2

Harta yang wajib dibelanjakan ada dua macam. Pertama, harta yang wajib dibelanjakan sebagai kewajiban syariat. Kedua, harta yang wajib dibelanjakan sebagai suatu tata krama yang baik (muru’ah). Apabila seseorang tidak menunaikan salah satu dari keduanya, ia termasuk orang kikir. Jika yang tidak ditunaikan adalah kewajiban syariat, maka ia lebih kikir lagi. Yang termasuk kewajiban sebagai…