Fiqih Sirah Asy Syeikh Muhammad Said Ramadhan Al Buthi bagian 53

Adapun tahapan ketiga, yaitu tanggung jawab seorang alim terhadap kampung atau daerah yang didiami atau tanggung jawab seorang penguasa terhadap negara dan rakyat yang dipimpinnya. Para alim dan penguasa seperti itu memiliki peran sebagai wakil” Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam„ Mereka telah mewarisi ajaran beliau. Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa…