Pembahasan Kitab Al Mukhtar Minal Anwar fii Shuhbatil Akhyar
Hak Persaudaraan
Oleh Habib Ahmad bin Novel Salim Jindan
Sabtu, 1 Muharram 1436 H / 25 Oktober 2014
Pada pertemuan sebelumnya telah dibahas beberapa hal terkait mushofahah. Satu hal yang perlu juga untuk dibahas adalah hukum berciuman pipi kanan dan kiri ketika berjabat tangan.
Dalam agama Islam, hal tersebut (cium pipi kanan dan kiri) tidak dilakukankan sama sekali. Sunnah yang dikerjakan ketika bertemu dengan sahabat yang sudah lama tidak berjumpa atau ketika seseorang hendak bepergian atau baru datang dari safar ada 3 hal, yakni:
1. Berjabat tangan;
2. Berpelukan; dan
3. Mencium kening (jidad).
Jadi, mencium pipi kanan dan kiri bukanlah sunnah yang dihimbau oleh agama Islam. Dan perlu ditekankan adalah sunnah ini hanya antara laki-laki dengan laki-laki atau antara perempuan dengan perempuan atau dengan orang yang ada ikatan mahromiah dan perkawinan saja. Selain itu, maka hukumnya haram.
Budaya ini memang sudah menyebar di kalangan masyarakat kita dan orang-orang muslim pun jadi terpengaruh dengan budaya ini. Untuk lebih detilnya disebutkan oleh Al Imam An Nawawi dalam Kitab Al Adzkar.
Kemudian dibahas oleh penyusun kitab Al Mukhtar minal anwar, Al Imam Asy Sya’rani:
ومن حق الأخ على الأخ : أن يهاديه كل قليل من الأيام ، لا سيما إذا بلغه عنه وقفة ، وفي الحديث : ( تهادوا تحابوا وتصافحوا يذهب الغل عنكم)
Diantara hak persaudaraan adalah saling memberikan hadiah. Pemberian ini tidak harus setiap waktu, tetapi di waktu-waktu tertentu. Alhamdulillah diantara adat yang bagus di tengah masyarakat kita saat ini adalah ketika menyambut Ramadhan, Lebaran, atau Maulid Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam banyak orang yang saling memberikan hadiah satu sama lain. Ini adalah contoh adat yang baik dan dapat mengokohkan persaudaraan diantara kita.
Nabi shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam terkadang juga memberikan hadiah dan menerima hadiah, walaupun hanya dengan sebuah siwak. Apalah artinya siwak di mata orang-orang. Itu hanya sebatang kayu yang bisa dipotong dimana saja. Namun, ini merupakan suatu bentuk perhatian, tanda cinta, tanda ingat.
Menurut Imam Abdul Wahhab Asy-Sya’roni bahwa obat paling ampuh untuk mencairkan perselisihan ketika kita berselisih dengan orang adalah dengan memberikan hadiah kepadanya. Dengan hadiah itu, Insya Allah perselisihan ini akan luntur.
Hadits diriwayatkan Abu Ya’la dan Ibnu ‘Asakir dari Abu Hurairah RA, Rasulullah shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
تهادوا تزدادوا حبا وتصافحوا يذهب الغل عنكم
“Hendaknya kalian saling memberikan hadiah , maka kalian akan saling mencintai satu sama lain. Dan hendaknya kalian salingberjabat tangan, maka niscaya kedengkian akan luntur dari hati kalian.”
Kemudian dibahas oleh penyusun kitab Al Mukhtar minal anwar, Al Imam Asy Sya’rani:
ومن حق الأخ على الأخ : أن يرشده الى ترك البغي على من بغى عليه وأن ينتصر با لله تعالى ، إذ أن إرشاد الأخ المظلوم الى الانتصار بالله تعالى ، والتسليم اليه سبحانه وتعالى من أكبر نصرة الأخ.
Hak persaudaraan berikutnya adalah jika ada sahabat atau saudara yang kita jalin dengannya persaudaraan karena Allah diganggu dan didzolimi, maka yang harus kita lakukan adalah menenangkannya dan menghimbaunya dengan cara yang halus serta menasehatinya agar menyerahkan segala masalah yang dihadapinya tersebut kepada Allah dan mencukupkan Allah sebagai pembelanya. Ajak saudara kita tersebut untuk ridho dan jangan kita malah makin membuatnya marah.
Ada seseorang datang kepada Habib Abdullah bin Husain bin Thohir. Orang ini sangat marah karena dia diholimi dan dia mengadu kepada Habib Abdullah bin Husain bin Thohir, “Habib, saya dijahati, saya diholimi.” Habib Abdullah bin Husain bin Thohir hanya berkata, “Alhamdulillah. Hendaknya kamu bersujud syukur sekarang.” Mendengar jawaban Habib Abdullah bin Husain bin Thohir, orang ini bertanya, “Mengapa habib megatakan demikian kepada saya. Habib, saya diholimi.” Habib Abdullah bin Husain bin Thohir berkata, “Bersujud syukurlah kamu kepada Allah, karena Allah menjadikan kamu sebagai orang yang diholimi, bukan orang yang mendholimi. Bersyukurlah atas nikmat yang besar dari Allah ini.” Inilah nikmat Allah. Hanya terkadang kita tidak sadar atas nikmat ini. Berapa banyak yang nampak di hadapan kita terlihat sebagai mushibah, tetapi itu sebenarnya adalah nikmat yang besar dari Allah.
Inilah persaudaraan yang harus kita lakukan. Jika hal-hal seperti ini dijalankan oleh mayoritas umat Islam, maka tidak akan ada perselisihan diantara umat Islam. Tidak akan ada umat Islam yang dapat diadu domba satu sama lain.
Baldatun thoyyibatun warabbun ghofur
orang yang menjadikan Allah sebagai pembelanya, maka dia akan selalu menang. Di dalam Kitab suci Zabur Allah berfirman kepada Nabi Dawud,
“Wahai Dawud, janganlah sekali-kali engkau membalas dendam kepada orang yang menjahati engkau. Siapa yang membalas dendam kepada orang yang menjahatinya, maka Aku tidak akan menolongnya. Pertolonganku akan Aku angkat dari orang itu.”
Serahkan semuanya kepada Allah. Memang berat, tetapi jika kita lakukan ini, maka hidup akan terasa sangat nikmat dan kita tidak akan pernah rugi.
Kemudian dibahas oleh penyusun kitab Al Mukhtar minal anwar, Al Imam Asy Sya’rani:
ومن حق الأخ على الأخ : مساعدته له في التزويج ، وقد ذكروا : (( أن الإعانة في ذلك أفضل من إعانة الغزاة والمكاتبين(39) ، إذا هو أفضل نوافل الخيرات ، والأجر يعظم بعظم السبب ، فلولا النكاح ما وجد مجاهد ، ولا عابد لله تعالى.
Hak persaudaraan yang berikutnya adalah membantu saudara kita yang ingin menikah.
Beginilah hak persaudaraan. Bantu teman kita yang ingin menikah. Apa yang bisa kita bantu, maka bantu. Jika ada saudara kita meminta untuk dicarikan jodoh, maka bantulah. Pahalanya sangat besar.
“orang yang membantu Saudaranya untuk menikah, lebih utama di sisi Allah daripada orang yang membantu untuk jihad di jalan Allah.”
Membantu orang untuk menikah adalah salah satu ibadah yang paling afdhal. Sebab, jika bukan karena pernikahan tidak akan ada mujahid dan tidak akan ada yang menyembah Allah.
Menikah sebenarnya mudah, tetapi satu hal yang perlu kita ketahui adalah jangan memaksakan diri ketika hendak menikah. Jangan memaksakan diri untuk membuat pesta yang besar atau wanitanya menuntut banyak hal sebelum pernikahan. Inilah yang membuat orang tidak segera menikah, yakni karena banyak sekali tuntutan.
Rasulullah shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam mengatakan tentang wanita:
“Yang paling berkah dari perempuan adalah yang paling ringan maharnya.”
Jika dari awal perempuan sudah menuntut mahar besar, maka jangan pilih wanita yang seperti itu. Jika belum menikah saja sudah menuntut mahar besar, maka tidak akan berkah. Perhatikan sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam, “yang paling berkah adalah yang paling ringan maharnya.” Walaupun perempuan juga punya hak. Namun, Rasulullah shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam sudah mengatakan demikian.
Rasulullah shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam ketika menikah pestanya adalah dengan senampan makanan dari gandum dan beliau hidangkan untuk para sahabat. Namun kita lihat, adakah rumah tangga yang lebih berkah dari rumah tangga Rasulullah shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam?
Pernikahan Nabi shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam dengan sayyidatuna Sofiyyah, pestanya di tengah jalan. Pulang dari peperangan Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam dari Khaibar, pagi-pagi setelah malam pengantin, Rasulullah shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam memberikan makanan kepada sahabatnya untuk dimakan. Sayyidatuna Sofiyyah didandanin di perjalanan. Tidak macam-macam, oleh karenanya menikah itu sebenarnya mudah.
Suatu kali ada seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam meminta agar dinikahkan, tetapi dia tidak punya apapun. Kebetulan ada seorang perempuan pula yang tidak punya jodoh dan ingin dinikahkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam. Maka Rasulullah tanya kepada lelaki tersebut, “Apa yang kau punya sekarang?” lelaki itu menjawab, “Ane tidak punya apapun ya Rasulullah. Hanya baju ini.” Rasulullah shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bilang, “Kalau engkau jadikan baju yang engkau kenakan itu sebagai mahar, maka baju apa yang akan engkau kenakan?.” Nabi terdiam dan kemudian bertanya, “Apakah engkau punya hafalan Alquran?” Lelaki ini jawab, “Iya, aku punya hafalan Alquran.” Maka Rasulullah menikahkan dengan mahar hafalan Alqurannya tersebut.
Itu maharnya, sederhana. Dengan cara itu saja orang bisa menikah. Hanya saja orang sekarang ini terlalu membuat susah karena adat istiadat yang tidak ada artinya. Membuat pesta yang besar, kemudian pulang dengan menanggung hutang yang sangat besar. Kalaupun tidak berhutang, maka sayang sekali jika uang itu hanya untuk pesta. Padahal dengan uang itu mungkin kedua mempelai dapat membangun rumah untuk keluarga yang mereka bina.
Terkait dengan pernikahan ini, akan kita bahas di pertemuan selanjutnya. Mudah-mudahan Allah memberikan kita jodoh yang bagus.
Wallahu A’lam
الحمدلله…. Habib kalau boleh saran Jika hak persahabatan ini dibuat dalam format PDF yang bisa didownload seperti yang sebelumnya, mohon maaf Bib…