188. BERWASIAT DENGAN SELURUH HARTA

Pertanyaan: Kakak perempuan saya mewariskan seluruh hartanya ke­pada salah seorang keluarga saya, apakah boleh? Jawab. Dikhawatirkan bahwa maksud mewariskan seluruh harta­nya hanya kepada seorang ahli waris saja ialah agar ahli waris­nya yang lain tidak memperoleh bagian yang sah menurut syariat Islam. Itu tidak dibenarkan Islam. Kalau tidak demikian, lalu apa maksud kakak perempuan Anda itu?…