2. Berniat Yang Baik Dalam Pernikahan
Agar pernikahan dan perkawinan seseorang mendapat kebaikan dan keberkahan sampai ke anak cucunya, maka hendaklah seorang yang akan menikah berniat dengan niat yang baik dan benar, sebagaimana yang dianjurkan oleh Habib Ali bin Abu Bakar As-Sakran antara lain :
- Berniat untuk mendapatkan cinta Allah dan Rasul-Nya.
- Berniat untuk mendapatkan keturunan demi kelangsungan hidup umat manusia.
- Untuk mendapatkan doa anak dan syafaatnya jika ia meninggal dunia sebelum dewasa.
- Untuk menjaga diri dari godaan dan tipu daya syaitan dan pandangan haram serta lintasan hati yang tidak baik, menjaga kemaluan dari perbuatan-perbuatan keji.
- Untuk mencari kesenangan dan ketenangan dengan istri agar lebih giat dalam beribadah.
- Untuk mengurusi dan mengatur urusan rumah seperti kebersihan, mencuci pakaian, menyediakan makanan dan lain-lain, sehingga lebih banyak waktu untuk beribadah.
- Untuk melawan hawa nafsu dan melatihnya dalam melaksanakan hak-hak istri dan sabar terhadap akhlaknya yang kurang baik serta memberi teladan yang baik.
- Untuk mencari rizki yang halal untuk menafkahi keluarga serta mendidik anak-anak dan memohon taufik pertolongan dan inayah Allah SWT.
- Melakukan apa saja yang berhubungan dengan pernikahan ini semuanya karena Allah SWT.
- Berniat seperti niatnya para hamba-hamba Allah SWT yang sholeh dan para ulama’ yang mengamalkan ilmunya dalam niat nikah mereka (Bagaimanakah Anda Menikah – Ust. Habib Segaf Baharun)
Sumber : Pendididkan Anak dalam Islam – Kasyful Anwar Syarwani