Beberapa saat kemudian, para muhajirin di Ethiopia mendengar berita bahwa seluruh penduduk Mekah telah memeluk Islam. Mendengar berita tersebut, mereka pun kembali ke Mekah Akan tetapi, ketika hampir tiba di Mekah, mereka baru mengetahui bahwa berita yang didengar hanyalah isapan jempol belaka. Meskipun demikian, mereka terpaksa memasuki Mekah secara sembunyi-sembunyi agar tidak diketahui kaurn Quraisy. Sebagian yang lain memasuki kota Mekah dengan meminta perlindungan dari beberapa pembesar Quraisy. Diantara mereka yang memasuki Mekah dengan perlindungan ialah ‘Utsman bin Maz’un di bawah perlindungan Al-Walid ibn AI-Mughirah dan Abu Salamah di bawah perlindungan Abu Thalib. Umat Islam yang kembali ke Mekah pada saat itu berjumlah 33 orang.
Dari peristiwa hijrah pertama dalam Islam ini, kita dapat memetik tiga poin penting:
Pertama, Keteguhan untuk berpegang pada agama dan menegakkan ajarannya adalah dasar dan sumber bagi segala kekuatan. Agama adalah perisai yang dapat menjaga harta, tanah, kebebasan, dan kehormatan. Atas dasar itu, pars dai dan mujahid wajib mencurahkan segenap kemampuan untuk melindungi agama dan prinsip-prinsipnya serta menjadikan harta, tanah, tempat tinggal, bahkan seluruh hidup mereka hanya sebagai jalan (wasilah) untuk menjaga dan memperkuat akidah. Bahkan, jika keadaan menuntut semua itu harus dibaktikan untuk menegakkan akidah, semua itu wajib dipersembahkan.
Alasannya, jika agama sudah dikalahkan atau hilang, harta benda, tanah, dan sebagainya tidak ada guna. Apalagi, semua itu pasti akan musnah. Akan tetapi, jika agama kuat, meresap di tengah masyarakat, dan merasuk dalam hati setiap orang, semua harta, tanah, dan negeri yang terampas niscaya akan kembali. Bisa jadi lebih kuat dari sebelumnya karena terlindungi oleh perisai kemuliaan, kekuataan, dan kebijaksanaan.
Adalah sunnatullah jika kekuatan moral menjadi penjaga sumber penghidupan dan sumber daya material. Bangsa yang berhasil menjaga tatanan moral, membentengi akidah, dan melaksanakan prinsip kemasyarakatan dengan balk pasti sumber daya materialnya akan selalu terjaga, langgeng, dan kuat. Sebaliknya, bangsa yang miskin aturan moral, berakidah sesat, dan memiliki prinsip-prinsip yang rusak, sumber daya materialnya akan menyeret mereka pada kehancuran. Sumber penghidupan bangsa tersebut juga akan segera musnah.
Tidak menutup kemungkinan ada bangsa yang akidahnya menyimpang dari kebenaran dan moral, namun tetap berdiri tegak ditopang kekuatan sumber daya material. Perlu Anda ketahui hakikatnya bangsa itu akan segera terperosok ke dalam jurang kehancuran. Anda mungkin tidak melihat langsung kehancuran bangsa itu karena usia seseorang terbilang pendek dibandingkan untaian sejarah manusia. Gerak sebuah bangsa ke arah kehancuran tentu hanya dapat dilihat oleh mata sejarah yang tajam, bukan oleh mata seorang manusia yang alpa dan banyak kekurangan.
Sebaliknya, Anda mungkin mendapati bangsa yang kekurangan sumber daya material, balk dalam bentuk kekayaan maupun wilayah yang dapat digunakan untuk menjaga akidah dan membangun aturan kemasyarakatan yang lurus. Namun, ketahuilah, semua itu pasti tidak akan berlangsung lama. Tidak lama lagi mereka akan menemukan jalan untuk menyelamatkan negeri yang terkungkung dan merebut kembali harta yang dirampas. Kekuatan mereka akan kembali berlipat ganda.
Sumber : Fiqih Sirah karya Asy Syeikh Muhammad Said Ramadhan Al Buthi