188. BERWASIAT DENGAN SELURUH HARTA
Pertanyaan: Kakak perempuan saya mewariskan seluruh hartanya kepada salah seorang keluarga saya, apakah boleh? Jawab. Dikhawatirkan bahwa maksud mewariskan seluruh hartanya hanya kepada seorang ahli waris saja ialah agar ahli warisnya yang lain tidak memperoleh bagian yang sah menurut syariat Islam. Itu tidak dibenarkan Islam. Kalau tidak demikian, lalu apa maksud kakak perempuan Anda itu?…