142. ISTRI HAJI TANPA IZIN SUAMI

Pertanyaan: Apakah boleh seorang wanita melakukan ibadah haji tanpa izin suaminya? Jawab: Istri tidak diharuskan memperoleh izin suami bila akan menunaikan haji fardhu (pertama kali haji). Suami boleh mela­rang atau menunda kepergiannya, apabila istri akan melakukan haji tatawu (sukarela) yaitu haji yang bukan wajib. Istri mendapat izin atau tidak dari suaminya, boleh menu­naikan ibadah haji.…

Pentingnya Sebuah Perantara Bagian 1

Dalam sebuah Hadits Qudsi yang diriwayatkan oleh Sahabat Abu Hurairah ra dari Nabi Muhammad Shalallahu alihi wa aalihi wa shahbihi wa salam, bahwasannya Allah swt berfirman: ‘Aku telah mempersiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang shaleh sesuatu yang tidak pernah terlihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga dan tidak pernah pula terlintas dalam hati-hati manusia.‘(HR. Bukhari dan…