Kajian Kitab Allawaqihul Qudsiyyah fi bayanil uhudil Muhammadiyah,September 2018

2018-09-04 Habib Ahmad Novel jindan http://multimedia.alhabibahmadnoveljindan.org/audio/pengajian_malam_rabu/2018/kitab_allawaqihul_qudsiyyah_fi%20bayanil_uhudil_muhammadiyah_habib_ahmad_2018_09_04.mp3 Download   2018-09-18 Habib Ahmad Novel jindan http://multimedia.alhabibahmadnoveljindan.org/audio/pengajian_malam_rabu/2018/kitab_allawaqihul_qudsiyyah_fi%20bayanil_uhudil_muhammadiyah_habib_ahmad_2018_09_18.mp3 Download   2018-09-25 Habib Ahmad Novel jindan http://multimedia.alhabibahmadnoveljindan.org/audio/pengajian_malam_rabu/2018/kitab_allawaqihul_qudsiyyah_fi%20bayanil_uhudil_muhammadiyah_habib_ahmad_2018_09_25.mp3 Download  

140. HIBAH

Pertanyaan: Bolehkah seorang ayah menghibahkan hartanya kepada orang tertentu saja? Jawab: Kesepakatan para ahli fiqih yaitu, “Seorang ayah bebas menghibahkan kekayaan sesuka hati­nya kapan putra-putrinya, asal dibaginya secara adil. Kalau pembagiannya tidak adil, haram hukumnya.” Islam melarang ayah membeda-bedakan kepada anak. Is­lam melarang meninggalkan prinsip keadilan. Sebab perbuatan ini akan menjadi bibit permusuhan dan dapat…