103. MENGAFIRKAN SESAMA MUSLIM

Pertanyaan: Apakah boleh mengafirkan sesama muslim? Jawab: Mengapa kepada sesama muslim harus mengkafirkan? Ulama yang ilmu agamanya luas sekalipun, tidak akan berani menuduh seorang yang mengucap, “Lailaha illallah” sebagai kafir disebabkan beratnya sanksi. Jika benar, tuduhan itu ha­nya sebagai kenyataan, artinya, tuduhan itu benar. Tapi kalau tidak, yang menuduh adalah yang kafir. Sesama muslim boleh…